POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba melakukan penggrebekan di sarang narkoba Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.
Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi mengatakan, penggerebekan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, bersama personel Sat Res Narkoba Polres Binjai.
Diketahui pula, lokasi tersebut diketahui merupakan salah satu titik rawan penyalahgunaan narkoba yang telah berulang kali ditertibkan.
“Dari hasil penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya penghuni di barak yang sudah dalam keadaan kosong,” kata Kasi Humas, Rabu (29/10).
“Namun, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa enam buah alat hisap sabu (bong) dan empat buah mancis,” sambungnya.
Selanjutnya, personel melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap barak-barak narkoba tersebut dengan cara dibakar.
Barak narkoba tersebut juga telah berkali-kali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Junaidi menegaskan, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan seluruh lokasi yang dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman












