POSMETRO MEDAN – Usai memukul seorang driver ojek online (ojol), juru parkir (jukir) bernama Fernando ditangkap polisi, Sabtu (6/9).
Menurut Irfan, Ketua URC Godams, rekannya sesama ojol, Khairul Arifin (30) saat itu sedang mencari orderan di seputaran Jalan Timor, Medan Timur.
Saat itu, sepeda motor Khairul menyenggol kaki Fernando. Keduanya pun terlibat keributan persis di depan salah satu gerai minimarket di lokasi.
“Nggak sengaja menyenggol tukang parkir di seputaran Jalan Timor. Tukang parkir nggak senang, langsung main pukul,” ucapnya, Minggu (7/9).
Setelah mendapatkan penganiayaan itu, Khairul mengalami luka di bagian bibir. Merasa tidak terima, ia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Timur.
“Kami datang karena diinfokan sama kawan-kawan ojol lain. Terus kami temanin buat laporan,” tuturnya.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. Beberapa saat setelah peristiwa, Fernando berhasil ditangkap di sekitar Jalan Timor.
“Sudah kita tangkap,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis kepada wartawan, Minggu (7/9).
Dijelaskan Kanit, pemukulan itu terjadi saat pelaku meminta uang parkir dari korban. Akan tetapi korban menolak memberi, pelaku menuduh korban menabraknya.
Editor : Oki Budiman












