POSMETRO MEDAN – Kordinator Ikatan Mahasiswa Peduli ( IMP) Sumatera Utara, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut ataupun Kejaksaan Negeri Deli Serdang memeriksan dugaan mafia pajak PT Anugerah Pupuk Lestari Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Hal itu disebutkan Kordinator aksi Yusril Rambe dalam rilisnya. Kamis, 25/9/2025.
Yusril menekankan bahwa aksi yang dilakukan hari ini adalah wujud kepedulian mereka selaku mahasiswa yang merupakan bagian dari masyarakat atas dugaan kecurangan dilakukan oleh corporasi dan oknum Bapenda Deli Serdang dalam pusaran mafia pajak.
Kami mendesak pada Kejaksaan untuk mengaudit PT Anugrah Pupuk Lestari dalam kewajiban pembayaran pajak bumi bangunan semestinya. Juga tentang pembayaran kewajiban izin serta retribusi Air Bawah Tanah ( ABT).
Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumut untuk memeriksa dan menangkap serta Mengaudit Mafia Pajak PT. Anugrah Pupuk Lestari yang telah merugikan PAD Deli Serdang dengan tidak mamasukkan Luas tanah lebih kurang 3000 m2 ke dalam SPPT pajak kerugian PAD lebih Kurang Rp. 150.000.000
Meminta kejaksaan tinggi sumut untuk segera memeriksa dan menangkap serta mengaudit PT Anugrah Pupuk Lestari yang merugikan PAD terang terangan dengan tidak memasukkan luas bangunan ke dalam SPPT pajak lebih kurang 5000 m2 kerugian pedapatan Deli Serdang lebih kurang Rp.300.000.000
Meminta kepada Kejaksaan tinggi Sumut untuk menangkap oknum Bapeda dan Pengusaha yang sengaja tidak menaikkan PBB dan tidak memvalidasi ulang nilai NJOP bumi dan Bangunan, Kami menganggap ada permainan antara oknum dan pengusaha yg sengaja tidak menaikkan nilai NJOP yg masih tetap Rp.400.000 permeter padahal wilayah lokasi PT.Anugrah Pupuk Lestaru sudah Rp. 1.000.000 permeter yg merugikan pendapatan Deli Serdang lebih kurang Rp.400.000.000
Meminta kepada Kapolda Sumut untuk menangkap pengusaha PT Anugrah Pupuk Lestari yang terbukti melakukan tindak pidana dengan mengebor Air bawah Tanah Tanpa Ada izin Dan membayar retrebusi ABT ke Pemkab Deli serdang tidak sesuai dengan pemakain normalnya yang merugikan pendapatan deli serdang 150.000.000
Meminta kepada Pemkab Deli serdang lewat satpol PP untuk segera membongkar bangunan tanpa izin Termasuk Tembok pagar keliling dan bangunan baru pada PT.Anugrah Pupuk Lestari.
Meminta kepada Pemkab Deli Serdang lewat Badan Pendapatan daerah untuk memvalidasi ulang seluruh mata pajak pada PT.Anugrah Pupuk Lestari di antara Lain : Nilai NJOP BUMI, Nilai NJOP BANGUNAN dan Pajak PBB
karena tidak sesuai dengan setoran pajak normalnya.
Meminta kepada Pemkab Deli serdang untuk segera mencabut dan menutup PT.Anugrah Pupuk Lestari yang tidak menguntungkan pendapatan pemerintah Deli serdang
Meminta Kepada Pimpinan DPRD Deli serdang lewat Pansus PAD II untuk turun langsung serta mengaudit seluruh mata pajak pada perusahaan dan segera melimpahkan Dokumen Kebocoran Kerugian Pendapatan Deli serdang Ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam. Untuk total kerugian Negara diperkirakan Rp= 1.000.000.000
Sementara itu menanggapi tudingan itu, Legal Corporate PT. Anugerah Pupuk Lestari (APL) Kuncoro membantah pihaknya melakukan penggelapan pajak.
“Tidak ada, karena kami taat membayar pajak setiap tahunnya,” katanya.
Menurutnya pembayaran pajak sesuai SPPT PBB. “SPPT yang ada kami bayar, kalau teman-teman menuduh kami kelebihan lahan, kami bayar sesuai SPPT sertifikat yang kami miliki, karena kami tergantung oleh regulator (Pemerintah).” pungkasnya.( Wan)
EDITOR : Rahmad












