Skandal BOK Puskesmas Dolat Rakyat Mencuat

oleh
Puskesmas Dolat Rakyat.

POSMETRO MEDAN – Kepala UPTD Puskesmas Dolat Rayat, Dr.Diah Pitaloka Tarigan,M.Kes,dinilai sangat sukses mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH), dalam aksinya yang diduga kuat melakukan Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK ) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Pasalnya, Penggunaan Dana BOK pada Puskesmas Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara tidak ada ketransparanan kepada Pegawai Puskesmas, semua serba tertutup dan ditengarai menjadi rahasia Ka Pus dengan antek- anteknya.

Disebut sebut bahwa, yang mengetahui kecurangan dalam penggunaan Dana BOK Puskesmas Dolat Rayat hanyalah orang orang tertentu, yang dianggap dipercaya dan diyakini, serta mau bekerja sama menjaga kerahasiaan dengan Ka Pus, Dr.Diah Pitaloka Tarigan,M.Kes.

“ Penggunaan atau Pengelolaan Dana BOK di Puskesma Dolat Rayat sangatlah tertutup, jarang ada pegawai yang mengetahui, karena, jika ada pegawai yang coba- coba berani bertanya maka harus siap siap menerima konsekuensinya, “ujar sumber berharap identitas nya tidak dipublikasikan dimedia ini demi keselamatan pekerjaan dan keluarganya.

Kata sumber lagi, Kamis ( 21/08/2025) di Berastagi.

BACA JUGA..  Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun‎

Menurut nara sumber tersebut,Dugaan Korupsi Dana BOK di Puskesmas Dolat Rayat disinyalir selain Kepala Puskesmas, ada keterlibatan oknum pegawai yang dianggap sudah lihai dalam pembuatan laporan penggunaan anggaran , “bebernya.

Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan ke pemerintah daerah kabupaten/kota. DANA BOK ini kemudian dianggarkan dalam APBD Kabupaten/Kota.

 

Diketahui Dana BOK itu digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan operasional Puskesmas, terutama yang bersifat promotif dan preventif dalam upaya mencapai target program prioritas nasional bidang kesehatan.

Tujuan Penggunaan Dana BOK:

• Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

• Perbaikan gizi masyarakat.

• Deteksi dini, pencegahan, dan respons terhadap penyakit.

• Upaya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

• Penguatan koordinasi tata kelola UKM sekunder.

• Dukungan akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

• Peningkatan mutu dan akreditasi FKTP.

• Pengadaan kefarmasian dan bahan medis habis pakai.

BACA JUGA..  Pertanggungjawaban APBD 2025 Pemkab Deli Serdang Terancam Ditolak, 4 Kali Rapat Banggar Batal

• Pelayanan kesehatan bergerak.

• Penguatan kolaborasi Puskesmas dengan fasilitas kesehatan lain.

• Peningkatan kapasitas laboratorium kesehatan daerah.

• Pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan serta kader.

Selain Diduga mengkorupsi Dana BOK, Ka Pus juga disebut arogan terhadap Pegawai Puskesmas Dolat Rayat.“ Siapa pun yang coba coba berani bertanya mengenai Dana BOK di Puskesmas Dolat Rayat yang dipimpin oleh Dr.Diah Pitaloka Tarigan,M.Kes., harus siap menerima konsekuensinya, apapun itu, “tambah sumber.

Dr.Diah Pitaloka Tarigan,M.Kes dituding memanfaatkan pegawai lulusan P3K dan Bidan PTT yang diperbantukan di Puskesmas sebagai “Pion” nya.

Sebelumnya, pada tahun 2023 silam, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat (Ka.UPTD PUSKESMAS) Dolat Rakyat, Dr.Diah Pitaloka Tarigan,M.Kes dikatakan sukses dan berhasil melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Pegawai Puskesmas Dolat Rayat dengan alasan, Biaya Pendahuluan Pengurusan Re-Akriditasi Puskesmas Dolat Rayat.

Ulah Ka Pus melakukan Pungli terhadap Pegawai Puskesmas Dolat Rayat tahun 2023 silam berjalan dengan lancar, sukses tanpa mendapatkan sanksi, dan berhasil mengelabui pegawai dengan aksi Punglinya mengantongi uang kutipan berkisar Rp.12.600.000,- (Dua belas juta Enam ratus ribu rupiah).

BACA JUGA..  Bobby Nasution Minta KaDa se-Kepulauan Nias Percepat Usulan BKP 2027

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Mardin Purba saat dikonfirmasi melalui Whatsapp nya baru baru ini mengatakan bahwa, biaya yang dibutuhkan dalam proses Akriditasi dan Re-Akriditasi Puskesmas ditanggung oleh Pemerintah, dan teknis nya ada di Bagian Yankes.

” Biaya yang dibutuhkan saat proses Akriditasi dan Re-Akriditasi ditanggung oleh Pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus Non Fisik, bukan Dibebankan Kepada Pegawai Puskesmas, kalau mengenai teknisnya ada di Bagian Pelayanan Kesehatan (Yankes), Kabid nya Dr.Jasura Pinem, “ ujar Mardin singkat.

Ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp nya, Kepala Puskesmas Dolat Rayat, Dr.Diah Pitaloka Tarigan,M.Kes., belum memberikan tanggapan/jawaban. Saat dihubungi berulang ulang melalui nomor selulernya 0812 6324 XXXX juga tidak dijawab.

Hal yang serupa ditemui saat Kabid Yankes, Dr.Jasura Pinem dicoba dikonfirmasi serta dihubungi melalui Whatsapp nya dengan nomor 0813 9662 XXXX juga belum memberikan jawaban sampai berita dilayangkan ke meja redaksi.(mrk)

EDITOR : Rahmad