Sempat  Ditangkap, Kordinator Aksi Blokir Jalan Dilepaskan

oleh
Kordinator Aksi Demo Warga dibebaskan Polisi

POSMETRO MEDAN – Polisi Akhirnya melepas kedua kordinator aksi demo blokir jalan Limau Mungkur, simpang Aek Pancur Dusun I, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Setelah sempat menangkap dan membawa keduanya ke Mapolresta Deli Serdang. Kamis, 31/7/2025 sore.

Dua orang kordinator aksi itu Leo Supriadi dan Dewi Sinaga Warga Kecamatan Tanjung Morawa yang memimpin aksi unjukrasa. Petugas membawa keduanya sebagai shok terapi pada warga yang menggelar aksi. Selanjutnya pentas yang dipasang ditengah badan jalanpun dibongkar.

Polisi menyebutkan keduanya diamankan karena sudah menggangu ketertiban umum dengan memblokir jalan raya. Namun keduanya malam harinya langsung dibebaskan karena aksi blokir jalan sudah tidak ada lagi.

” Kedua orang kordinator aksi warga itu sudah dipulangkan hari itu juga pada malamnya, karena aksi blokir jalan juga sudah tidak terjadi lagi,” ungkap Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jhoni Damanik.

BACA JUGA..  Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV  

Polisi berharap warga yang menyampaikan aspirasi hendaknya disampaikan dengan tertip tanpa mengganggu ketertiban umum.

Aksi demo yang dilakukan oleh warga empat desa di Kecamatan Tanjung Morawa menuntut perbaikan jalan yang rusak sudah berulangkali dilakukan dan pihak Pemkab Deli Serdang selalu ingkar janji. Akibatnya warga yang muak dibohongi terus melakukan aksi demo kembali.

BACA JUGA..  Ribuan Penonton Padati Konser Penutup Trail of The Kings 2026, Bupati Samosir Apresiasi Dukungan Masyarakat

Warga mengaku tidak gentar membela hak mereka meski mendapat tindakan reprensif dari pihak Kepolisian dan akan terus menggelar aksi demo bila Pemkab Deli Serdang tak juga melakukan pengaspalan jalan rusak di desa mereka. ( Wan)

EDITOR : Rahmad