Polrestabes Medan Melempem! 4 Bulan Laporan Pencemaran Nama Baik Jalan di Tempat

oleh
Teks foto : SPBU No 142031117 Semayang. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Sri Enarti Efendi S.H, yang merupakan seorang pengacara mengaku sangat kecewa dengan penegakkan hukum di Polrestabes Medan. Bagai mana tidak, hampir 4 (empat) bulan laporannya di Polrestabes Medan masih jalan di tempat.

 “Sudah 4 bulan kasunya tak siap-siap. Asal penyidik saya telpon selalu tidak jawab. Terakhir chat saya di balas oleh penyidik mungkin 2 minggu yang lebih lalu,” kata Sri, Selasa (19/8).

 Penyidik tersebut dengan inisial Y. Masih keterangan Sri, terakhir sang penyidik Polrestabes Medan itu mengatakan ia akan melakukan gelar Perkara dan melengkapi berkas laporan dari Sri.

 “Menjawab di telpon banyak ngeles, dan alibi nya (penyidik) itu,” ucap Sri.

 Oleh sebab itu, Sri berharap kepada pihak Polrestabes Medan bisa cepat menyelesaikan berkas kasus yang dilaporkan oleh dirinya.

BACA JUGA..  Tinjau Banjir di Medan Selayang, Rico Waas Siapkan Solusi Penanganan Drainase

 “Ini pencemaran nama baik saya, seharusnya cepat lah di siapkan berkasnya. Saya juga berharap agar orang lain tidak mendapat kasus-kasus serupa seperti ini,” tuturnya.

 Kasus bermula saat Sri Enarti Efendi melaporkan seorang karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) inisial R.

 Peristiwa tak mengenakan itu menimpa wanita berusia 46 tahun ini pada Selasa (29/4) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

 Saat itu Sri yang berada di dalam Mobil Xpander warna Hitam yang dikendarai oleh suaminya berhenti di Jalan Binjai Km 13,5 tepatnya di SPBU No 142031117 Semayang.

 “Suami saya mengisi bensin 100 ribu rupiah. Pas dilihat memang mesin SPBU itu terisi. Setelah di bayar dan Jalan keluar SPBU ternyata indikator di mobil bensin tidak terisi,” kata Sri kepada wartawan, Sabtu (12/6).

BACA JUGA..  Mantan Polisi Ditangkap Kasus Narkoba

 Melihat ada kejanggalan, suami Sri yang mengendarai mobil langsung kembali ke tempat SPBU tersebut.

 “Saat karyawannya ditanyai, karyawan ini malah menuduh mobil Barcode mobil tidak sesuai dengan nomor BK. Ini kan aneh, dan menuding saya yang salah,” jelas Sri.

 Cekcok mulut pun terjadi antara Sri dan sang karyawan inisial R itu.

 “Hampir sejam juga ada cekcok mulut. Lalu mungkin atasan mereka (R) datang dan mengakui kesalahan, dengan melalukan pengisian ulang BBM ke mobil saya sebesar 100 ribu rupiah,” ucap Sri.

 Keesokan harinya, Sri melihat di akun Facebook nya, R berkomentar dengan mengatakan Sri telah meminta uang damai sebesar Rp 20.000.000 + Rp 1.000.000.

BACA JUGA..  Disambar Petir, Istri Tewas, Suami Kritis, Tiga Anak Selamat

 “Ada komentar di akun Facebook saya, mengatakan saya meminta uang 21 juta. Bukan hanya itu, si yang mengomentari di akun saya ini juga mengancam saya (Sri), suami saya, anak saya hingga anak didik saya,” kesal Sri.

 Merasa terancam dan harga dirinya telah diinjak oleh R. Sri dan keluarga mengambil jalur hukum dengan melaporkan R ke Polrestabes Medan.

 “Saya telah melaporkan kasus ini ke polisi. Saya harap kejadian ini tak menimpa siapa pun dan dimana pun. Saya juga meminta penegak hukum bisa memberikan efek yang pantas terhadap orang yang Saya Laporan itu,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman