POSMETRO MEDAN – Maraknya peredaran rokok ilegal di kabupaten Aceh Tenggara, menjadi perhatian serius dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M Saleh Selian.
Terkait hal ini, Saleh mendorong polres Aceh Tenggara harus lebih tegas melakukan penindakan terhadap maraknya rokok ilegal yang beredar di Agara.
“Rokok ilegal ini masih sangat marak dan beredar luas diwilayah hukum kabupaten Aceh Tenggara, maka kita dorong polres agara hukum perlu dioptimalkan,” Ujar Saleh kepada posmetromedan Selasa (19/8).
Menurut Saleh, rokok ilegal tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga pemerintah dan yang anehnya seperti Grosir rokok ilegal yang cukup besar bebas beroperasi di Lawe Sigala-gala, Simpang Semadam,Badar dan Babussalam sampai sekarang tidak tersentuh oleh hukum.
Dan kita minta kepada polres agara untuk segera melakukan penindakan kepada pelaku Glosir yang menjual rokok ilegal.(Zal)
EDITOR : Rahmad












