POSMETRO MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025). Belum diketahui secara pasti keterlibatan Muryanto dalam kasus ini, maupun materi yang akan digali dalam pemeriksaan.
Selain Muryanto, KPK juga memanggil 12 saksi lainnya, yang berasal dari jajaran Dinas PUPR Sumut dan sejumlah pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan.(mis)












