2 ASN Aceh Gol Kasus Terorisme

oleh
oleh

 

POSMETRO MEDAN – Dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat terorisme. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pagi tadi.

Kedua ASN itu adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ merupakan ASN Kemenag Aceh ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh.

BACA JUGA..  Operasi Antik Toba 2026, 53 Tersangka Narkoba Diciduk di Simalungun

Sementara ZA berdinas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diciduk tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Keduanya masih diperiksa tim Densus 88. Belum ada informasi lebih lanjut soal keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme.

“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

BACA JUGA..  Kandas di Tingkat Banding, Eks Kepsek SMAN 19 Medan Tetap Dipenjara 2,5 Tahun

Joko menyebutkan, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Proses penangkapan dilakukan Densus.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” jelasnya.(bbs)