Sadis! Ibu Muda Ditikami Mantan Suami

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Sadis! Ibu muda bernama Mardiana (18) ditikami mantan suaminya, Arya Soma (22). Korban tewas dengan 34 luka tusukan.

“Jadi, pada Minggu, 20 Juli 2025 sekira pukul 19.45 WIB, tersangka Arya meminjam motor temannya yang bernama Anrizal. Sekira pukul 20.00 WIB, tersangka menjemput korban di pinggir Jalan Ahmad Yani, Karimun,” Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, Kamis (24/7/2025).

Keduanya pergi dengan tujuan jalan-jalan. Saat dalam perjalanan, korban diajak bertemu oleh pacarnya yang bernama Deri. Lalu Arya mengajak korban melewati jalan belakang SMA N 1 Karimun.

BACA JUGA..  Heboh! Makam Baru Dibongkar di Simalungun, Jenazah Dipindahkan

“Saat di lapangan parkir belakang SMA N 1 Karimun, motor yang digunakan Arya mogok. Terjadilah cekcok dan tersangka Arya memukul pipi kiri korban menggunakan siku. Korban turun dari motor dan berusaha menangkis pukulan Arya,” jelasnya.

Arya yang semakin emosi mengambil pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban di bagian leher. Pada saat ditusuk, korban tidak melakukan perlawanan namun mencoba menangkis. Arya tetap menusuk seluruh badan korban hingga 34 kali.

BACA JUGA..  Keji! Pasutri Aniaya Bayi Hingga Tewas

“Setelah melihat korban mengeluarkan banyak darah, Arya melarikan diri dari tempat kejadian. Dia membuang pisau dan tas korban di dekat tempat kejadian,” ucapnya.

Merasa panik, Arya pergi ke rumah Anrizal untuk mengembalikan motor tersebut. Setelah mengembalikan motor Arya bertemu orang tuanya dan mengatakan menikam mantan istrinya sambil memperlihatkan tangan berlumuran darah.

BACA JUGA..  Sopir Distribusi Minyakita Dibunuh, Tangan Diikat, Muka Dilakban

“Lalu Arya melarikan diri menuju rumah seorang warga, namun tidak diizinkan tuan rumah. Kemudian tersangka menuju rumah kosong yang berada di Jl. Telaga Riau untuk bersembunyi,” bebernya.

Satreskrim Polres Karimun bersama masyarakat mencari pelaku. Berkat informasi masyarakat, keberadaan tersangka terendus. Tanpa buang waktu, polisi akhirnya mengamankan tersangka dan dibawa ke Polres Karimun.