POSMETRO MEDAN – Pelaku pencurian HandPhone (HP) berinisial ESS alias P, diringkus dari kediamannya di Jalan Kenangga, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara.
Pria berusia 32 tahun itu mencuri dengan cara yang licik saat pemilik rumah tertidur siang.
Kejadian tersebut berlangsung di sebuah rumah di Jalan Sutoyo Siswomiharjo, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, tepat di belakang Bank Mandiri Taspen Sibolga, Jumat (18/7) sekitar pukul 14.20 WIB.
Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi S. Panjaitan menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Rahmat Hidayat (33), seorang buruh yang kehilangan satu unit HP Samsung Galaxy A15 warna biru.
“Kejadian pencurian dilakukan ESS saat korban sedang beristirahat siang di rumah,” kata AKP Rudi S. Panjaitan, kepada wartawan, Sabtu (19/7).
Awalnya, ponsel korban digunakan saksi, Sakdia Efendi, untuk video call, lalu diletakkan di atas kepala korban yang sedang tertidur.
Tak lama kemudian, datang seorang pria tak dikenal yang menyuruh anak korban membeli rokok dengan memberi uang Rp4.000.
Saat anak korban pergi, lalu dengan cepat mencuri HandPhone tersebut. Kemudian pelaku kabur menggunakan becak.
“Korban baru menyadari HandPhone miliknya telah raib setelah dibangunkan oleh anaknya,” jelas Rudi.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.900.000 dan melapor ke Polres Sibolga dengan laporan polisi bernomor LP/B/114/VII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 18 Juli 2025.
Setelah menerima laporan dari korban, petugas berhasil melacak dan menangkap pelaku di rumahnya.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti 1 (satu) unit HandPhone Samsung Galaxy A15 warna biru, 1 kotak kemasan handphone, dan 1 jaket warna merah.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Setelah kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang asing.
Editor : Oki Budiman












