POSMETRO MEDAN – Proyek pengadaan Penerangan lampu Jalan tenaga surya Tahun 2025 oleh Pj pengulu Kute Pulonas kecamatan Babussalam menuai sorotan Pasalnya, terdapat selisih harga yang mencolok antara spesifikasi barang yang digunakan dalam proyek tersebut diduga terjadi Mark Up harga.
Bupati lumbung Informasi Rakyat (LIRA) agara M Saleh selian kepada posmetromedan Jumat (25/7) mengatakan dari laporan masyarakat kute Pulonas kepada kami LIRA pengadaan lampu Jalan tenaga surya hanya dipasang 5 tiang dengan jumlah dana desa Rp 59.475.000 tahun 2025 dan diduga ada terjadi Mark Up harga.
Warga curiga ada permainan dalam pengadaan lampu Jalan tenaga surya berapa harga lampu tenaga surya perunit harus jelas harga tiang lampu berapa semua harus jelas dan terbuka,”sebut warga kepada bupati LIRA.
Pengelolaan proyek lampu Jalan tenaga surya kute Pulonas ini harus transparan tidak ada yang harus ditutupi dan harus terbuka.
Lira agara minta kepada polres agara melalui kanit tipikor untuk segera lidik pengulu kute Pulonas terkait proyek lampu Jalan yang diduga ada terjadi Mark Up harga bila dalam penyidikan terdapat menyalahi aturan proses secara hukum yang berlaku,”harap saleh.
Dan masik banyak kegiatan yang lain nya yang dikerjakan di kute Pulonas seperti pembangunan Spal Dengan Pagu anggaran Rp.39.686.000 supaya pelaksanaan nya lebih baik dilapangan
harus kita kawal,”sebut saleh.
Rahmatsyah pj pengulu kute pulonas saat posmetromedan konfirmasi jumat (25/7) terkait masalah proyek lampu Jalan tenaga surya yang diduga ada terjadi Mark Up harga
sampai berita ini tayang tidak ada jawaban apapun dari pengulu kute pulonas Rahmatsyah (Zal)
EDITOR : Rahmad












