Lecehkan Siswi, Guru Olahraga Gol

oleh
Tersangka Guru Cabul

POSMETRO MEDAN – MK(32) seorang guru olahraga di salah satu sekolah SMP di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang dijebloskan ke sel tahanan unit Perlindungan Anak dan Perempuan( PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang karena diduga melakukan pelecehan pada siswinya.

MK ditahan karena tidak koperatif saat proses pemeriksaan dilakukan oleh penyidik setelah satu bulan ditunggu penyidik untuk pemeriksaan. MK kini meringkuk didalam sel untuk proses lebih lanjut.

Informasi dihimpun, Minggu, 20/7/2025. MK ditangkap di Dusun Mesjid I, Desa Sekip diduga saat dipancing oleh keluarga korban dengan iming iming berdamai.

BACA JUGA..  Kurir 56 Kg Ganja Divonis 20 Tahun, Jaksa dan Terdakwa Kompak Banding

Korban berinisial D siswa kelas IX SMP mengaku dilecehkan oleh tersangka usai kegiatan olahraga renang di Kolam Renang Pemkab Deli Serdang pada 26/2/2025 lalu. Saat itu korban bersama temannya Siswi juga menumpang mobil tersangka. Saat itu didalam mobil tersangka bersama temannya seorang guru juga yang menyetir mobil.

Ditengah perjalanan pulang dari kolam renang, teman korban pindah duduk ke depan sementara korban duduk disamping pelaku. Saat melintas di Jalan Desa Tumpatan pelaku meraba raba korban.

Korban lalu diantarkan sama temannya. Namun rupanya korban kabarnya tidak pulang kerumah. Hingga keesokan harinya, korban yang tinggal dengan bibinya itu kemungkinan di interogasi orang tuanya yang dapat kabar dari bibinya. Korban lalu menceritakan ia mendapat pelecehan dari oknum guru tersebut.

BACA JUGA..  Kasat Lantas Polres Toba Sapa Pelajar dan Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Mendengar hal ini, orang tua korban tak terima lalu membayar pengacaranya untuk menuntut Tersangka. Awalnya sempat dimediasi pihak sekolah dan Komisi Perlindungan Anak tersangka mengaku tak melakukan pelecehan seksual pada korban. Tapi berdasarkan pengakuan korban MK beberapa kali melakukan pelecehan dengan meraba raba korban.

Kasus ini kini masih dalam penanganan piha Kepolisian Polresta Deli Serdang. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku baru satu kali meraba raba korban didalam mobil usai pulang kegiatan latihan renang siswa.

BACA JUGA..  Gelar RDP Bersama Kecamatan Medan Timur, Dewan Ingatkan Camat-Lurah Jangan Main ‘Mata’ Soal PBG

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIk melalui Kasi Humas Iptu J Napitupulu membenarkan peristiwa itu. Bahwa tersangka oknum guru olahraga di salah satu SMP di Kecamatan Beringin telah ditahan karena diduga melakukan pelecehan seksual pada muridnya.

” Tersangka sudah ditahan, saat ini masih dalam proses penanganan penyidik PPA,” ungkap Iptu J Napitupulu SH. ( Wan)

EDITOR : Rahmad