Lamaran Ditolak, Lansia Culik Siswi SMP

oleh

POSMETRO MEDAN – Kesal lamarannya ditolak, kakek nekat menculik siswi SMP. Encukikan melibatkan 4 lansia lain.

Kini kelima orang yang diduga terlibat dalam kasus penculikan anak di bawah umur itu ditangkap Polres Bone.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Senin (14/7/2025) lalu.

Korban berinisial NA (14), siswa SMP, berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat sekitar pukul 17.35 Wita di Desa Cinnong, Kecamatan Amali.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Alvin, dari hasil interogasi, pelaku utama berinisial SR (60) mengaku menyukai korban.

BACA JUGA..  Bandar Sabu di Bangun Purba Tak Tersentuh

“Menurut pengakuan pelaku utama SR, dia suka sama korban. Dan pernah ditolak oleh keluarganya makanya diculik,” akuinya.

SR disebut beberapa kali mendatangi rumah korban untuk melamar. Namun selalu ditolak.

“Infonya begitu. Pernah beberapa kali datang ke rumah orang tuanya dan ngasih sesuatu. Pelaku dan korban tetanggaan,” sambungnya.

Kelima pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.Mereka terancam hukuman minimal lima tahun hingga maksimal 15 tahun penjara.

“Iya, sudah ditetapkan tersangka. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil Avanza warna putih tanpa pelat nomor dan sebuah motor merah tanpa pelat.

BACA JUGA..  Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 13.30 Wita, saat korban dihentikan oleh empat pria dan satu perempuan.

“Terduga pelaku memaksa korban dengan menyeretnya naik ke mobil. Korban sempat berteriak minta tolong, tapi warga takut mendekat karena pelaku terlihat membawa parang,” ujarnya.

Para pelaku kemudian kabur dengan mobil Avanza Putih.

“Salah satu terduga pelaku, SR (60), tetangga korban, terlihat membawa sebilah parang,” tambahnya.

Tim Satuan Intelkam Polres Bone yang dipimpin AKP Syafriadi langsung melakukan pencarian.

BACA JUGA..  Humanis dan Tegas, Patroli 3 Pilar Wilkum Polsek Medan Baru Disambut Positif Warga

“Pada pukul 17.01 Wita, empat terduga pelaku diamankan di tepi jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali, masih menggunakan kendaraan yang sama,” bebernya.

Sekitar 34 menit setelah penangkapan, korban ditemukan di Desa Cinnong, Kecamatan Amali, masih mengenakan seragam sekolah.

“Korban diantar oleh seorang warga setempat berinisial R (40) dari Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali,” tambahnya.

Kasat Intelkam Polres Bone, AKP Syafriadi, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Kami langsung mengerahkan tim dan berhasil mengamankan keempat terduga pelaku dalam waktu kurang dari empat jam,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keselamatan korban menjadi prioritas.