Lahan Bendungan Lau Simeme Bersengketa Dengan Warga Dikosongkan

oleh
Pengawalan Proses Pembersihan Lahan Sengketa Bendungan Lau Simeme

POSMETRO MEDAN – Polisi dan TNI mengamankan pengosongan lahan bendungan Lau Simeme, yang masih bersengketa dengan masyarakat. Selama enam hari proses pengosongan lahan, dikawal ketat petugas berjalan dengan aman dan lancar. Selasa, 29/7/2025.

Ada tiga titik yang di kosongkan, yaitu lahan warga di Desa Rumah Gerat sebagai lokasi fasilitas umum bendungan, Desa Sarilaba Jahe untuk pembangunan helipad, serta Desa Kuala Dekah yang direncanakan menjadi jalan baru akses proyek.

Ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur bendungan yang dirancang untuk menunjang kebutuhan irigasi dan penyediaan air baku di wilayah Sumatera Utara.

Proses eksekusi lahan sebelumnya disampaikan langsung juru sita pengadilan Negeri Lubuk Pakam meski sejumlah warga yang menolak ganti rugi tak melakukan perlawanan saat dilakukan pembersihan lahan.

Eksekusi dilakukan keroyokan oleh tim gabungan dengan kekuatan personel lebih dari 500 orang, terdiri dari 225 personel Polresta Deli Serdang, 60 personel Sat Brimob Polda Sumut, 90 Personil Dit Samapta Polda Sumut, 60 TNI dari Yon Armed 2/KS, serta elemen pendukung lainnya dari Satpol PP, Kodim, Pengadilan, dan BBWS.memaksa warga tak mampu melawan.

BACA JUGA..  Viral di Medsos, Rombongan Emak-Emak Geruduk Kafe Remang-remang di Desa Hutaraja

Proses pembersihan dan penebangan pohon di area lahan bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang sudah dilakukan selama proses enam hari dan tidak terjadi perlawanan dari masyarakat maupun pemilik lahan, yang memang tidak berada di lokasi saat eksekusi berlangsung.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap proyek Bendungan Lau Simeme bisa segera dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas.

BACA JUGA..  Jual Beli Ayam Tarung Asal Thailand Hasil Sitaan, Diduga Melibatkan Oknum Pejabat Balai Karantina Sumut

” Pelaksanaan eksekusi sesuai prosedur hukum ini menjadi contoh positif dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional,” pungkas Kapolres.( Wan)

EDITOR : Rahmad