Belia Digilir 12 Pria Selama 5 Hari

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Seorang belia asal Cianjur digilir 12 pria selama 5 hari di puncak. Polisi telah menangkap 10 pelaku dan dua orang masih dalam pengejaran.

Korban merupakan perempuan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Sementara pelaku, empat di antaranya masih berstatus sebagai pelajar dan juga di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, mereka diamankan setelah ada laporan terkait dengan dugaan kasus tindak pemerkosaan.

BACA JUGA..  Jual Miras Tanpa Izin, 69 Botol Disita Petugas

“Awalnya kami menerima laporan dari orang tua korban, terkait dengan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Petugas pun langsung melakulan pendalaman,” kata Tono, Jumat (11/7/2025).

Hasil penyelidikan, lanjut dia, diketahui ada 12 orang terduga pelaku yang telah melakukan pemerkosaan. Namun, sejauh ini baru 10 yang diamankan.

“Dua orang pelaku hingga saat ini masih kita kejar. Informasinya kedua pelaku tersebut sedang bekerja di Jakarta,” katanya. Tono mengatakan, korban awalnya dibujuk dan diajak oleh empat pelaku pada Kamis (19/6/2025). Keesokan harinya oleh dua orang pelaku.

BACA JUGA..  Modus Ancam Beritakan Proyek, Dua Wartawan Gadungan Diduga Peras Korban

“Lalu sisanya pada Sabtu (21/6/2025) hingga Senin (23/6/2025) secara bergantian,” katanya.

Dia mengatakan, korban semula diajak ke suatu tempat oleh empat orang pelaku dengan diiming-imimgi akan diberikan sejumlah uang serta barang.

“Korban dibawa ke kawasan wisata Puncak oleh empat orang tersangka, dan di lokasi tersebut para tersangka memperkosa korban secara bergiliran,” katanya.

BACA JUGA..  Penjual Es Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Dia menambahkan, para pelaku dikenakan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Sesuai dengan pasal yang dikenakan kepada para pelaku, mereka diancam hukuman penjara selama 15 tahun,” katanya.(bbs)