Polres Tangkap 2 Pembunuh

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan membekuk dua tersangka pembunuhan dengan korban Dirman (58) warga Dusun VIII, Desa Rawang Panca Arga.

Diketahui, jasad korban ditemukan pada Jumat 30 Mei 2025 lalu di rumahnya. Sedangkan dua pelaku yang diamankan yakni Andika dan Sapriadi alias Rizal.

Andika diciduk pada Minggu lalu di daerah Padang Lawas. Sedangkan Andika dibekuk di wilayah Riau, Selasa (24/06/2025). Hal itu dibenarkan Kanit Jatanras Satreskrim.Reskrim Polres Asahan, Ipda Asido Nababan.

BACA JUGA..  Laptop dan HP Raib dari Kamar Kos, Kaki Pencuri 'Kempes'

Berdasarkan keterangan para tersangka, otak pelaku adalah Sapriadi alias Rizal. Motif dari perkara ini semata hanya ingin menguasai harta korban berupa sejumlah uang.(mtc)