Plang Milik Djulidar Dirusak OTK, JPKP Sumut & GMPC Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengrusakan

oleh
Awong anak Djulidar usai membuat laporan pengrusakan plang milik orangtuanya di Mapolrestabes Medan, Jumat (13/6).

POSMETRO MEDAN – JPKP Sumut dan GMPC meminta Kapolrestabes Medan, menangkap para pelaku pengrusakan plang milik Djulidar di Gang Petisah, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Plang yang dirusak sekelompok orang tak dikenal itu bertuliskan Tanah seluas 4,8 M x 21,5 M yang diatasnya berdiri Kelenteng O Bin Ciong Kun itu adalah milik Djulidar dan belum pernah dialihkan ke pihak manapun.

Tampak dari pantauan wartawan di lapangan, selang beberapa jam setelah kejadian itu, Kapolsek Sunggal mendatangi Kelenteng O Bin Ciong Kun yang berada di Gang Petisah Lingkungan VII Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, guna melihat langsung atas laporan tersebut.

Atas peristiwa pengrusakan Plang itu, anak Djulidar bernama Awong di dampingi Nico Nadeak Ketua JPKP Sumut, dan Ketua GMPC Dedi Harvi Syahri serta warga Gang Petisah Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan mendatangi SPKT Polrestabes Medan, untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan plang miliknya itu. Laporan tersebut diterima pada Jum’at 13 Juni 2025.

BACA JUGA..  Gasak 3 HP, Dilacak GPS, Pencuri Tertangkap

Dari informasi yang diterima wartawan dari pelapor usai membuat laporan di Polrestabes Medan menyebutkan, di dalam rekaman CCTV ada sekira 11 orang yang datang ke halaman kelenteng untuk merusak dan mencabut plang di halaman kelenteng tersebut.

Dedi Harvi Syahri Ketua GMPC dan Nico Nadeak Ketua JPKP Sumut meminta Pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku pengrusakan plang milik Djulidar di halaman Kelenteng O Bin Ciong Kun di Gang petisah, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. (*)

BACA JUGA..  Uang Hasil Curian Hilang di Kuburan, Pelaku Nginap di Kantor Polisi

Editor: Ali Amrizal