Perusahaan Tanpa Nama Beroperasi Bebas di Tanjung morawa, Dinas Bungkam Bikin PAD “Jebol”

oleh
Kenderaan di perusahaan tanpa nama.

POSMETRO MEDAN – Keberadaan sebuah perusahaan tanpa papan nama di jalan Medan -Lubuk pakam km,14,5 Tanjung morawa, Kabupaten Deli Serdang membuatt keresahaan warga.

Pasalnya, aktivitas Perusahaan terkesan misterius ini telah berlangsung cukup lama diduga tanpa kejelasan legalitas.

Sekretaris Desa Bangun Sari Baru Firmansyah mengaku tidak mengetahui informasi apa pun terkait Perusahaan tersebut.

Sampai sekarang pihak Perusahaan tidak pernah datang ke kantor Desa untuk mengurus surat menyurat, ujar Firmansyah saat konfirmasi wartawan.

Lebih mengejutkan Dedy syahputra yang bertugas sebagai satpam Perusahaan juga mengaku tidak mengetahui nama resmi tempatnya bekerja.

BACA JUGA..  Dukung Produktivitas Kerja dari Rumah, Telkomsel Hadirkan Paket WFH Mania  

Nama Perusahaannya saya tidak tahu pasti karena sudah beberapa kali ganti, Tugas saya hanya menjaga pintu masuk, soal kegiatan didalam saya tidak tahu, ungkap Satpam Dedy syahputra.

Pada 20 mei 2025, seorang jurnalis melayangkan surat pengaduan ke Dinas lingkungan Hidup kabupaten Deli serdang (DLH), Namun hingga ini belum ada tanggapan resmi dari Dinas terkait.

Kabid Dinas lingkungan hidup indra siregar disebut sulit ditemui dan dihubungi. Nomor Ponselnya masuk langsung diblokirnya, baru Staff hanya berjanji akan menyampaikan informasi kepada atasan mereka yaitu indra siregar.

BACA JUGA..  Dua Sarang Narkoba Digrebek di Batu Bara 

Permasalahan ini semakin mengemuka setelah diketahui bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) juga belum bisa memberikan jawaban pasti terkait keberadaan legalitas CV dan PT. Yang disebut-sebut beroperasi di lokasi tersebut.

” Soal Papan nama itu tidak dibuat dan kenapa tak ada nama Perusahaan itu bukan wewenang kami untuk menjawab,” jelas satpam.dedy syahputra.

Warga ber inisial B mengungkapkan kekecewannya lambannya respon dari dinas Pemerintah kabupaten Deli Serdang justru memunculkan kecurigaan masyarakat. Apakah ada permainan dalam Proses Perizinan???katanya.

BACA JUGA..  Targetkan Percepatan Sekolah Rakyat, Bupati JTP kunjungi Kemensos ‎

Ia menambahkan sangat disayangkan jika perusahaan bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa tidak diketahui izin resminya oleh Dinas yang terkait

Ini menjadi ironi ditengah upaya Bupati Deli serdang Asri ludin Tambunan yang tengah Gencar meningkatkan Pendapatan Daerah.Bagaimana mungkin jika Dinas-Dinas justru terkesan Lepas tangan???.

Masyarakat meminta Bupati Deli Serdang Asri ludin Tambunan Turun Tangan dan menindak tegas Pejabat Dinas yang Diduga lalai menjalankan Tugas..

Kalau tidak ada ketegasan, bagaimana Rakyat bisa Percaya Pada Sistem.Pemerintahan?? Pungkas warga.
(Rom)

EDITOR : Rahmad