Pengembangan dari Pembeli, Pengedar Sabu di Sunggal Ditangkap, Bandarnya Buron

oleh
Tsk narkoba

POSMETRO MEDAN – Bermula dari penangkapan seorang pembeli, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap pengedar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dia adalah, Chairul Anwar alias Bewok (44), warga Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan. Darinya disita barang bukti sabu seberat 118 gram dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menyebutkan, penangkapan terhadap Chairul Anwar berawal dari seorang pengguna narkoba bernama Ari Putra.

BACA JUGA..  Kerukunan Umat Beragama dan Etnis di Medan, Syaiful Ramadhan: Itu Bukti Nilai Pancasila Terus Terjaga

“Berdasarkan keterangan yang didapat tim langsung melakukan penangkapan terhadap Chairul di rumah kontrakannya kawasan Sunggal. Dia mengaku telah menjual sabu kepada Ari,” sebut Thommy, Senin (2/6/2025).

Kata dia, tersangka Chairul mengaku menjadi pengedar narkoba sudah sekitar 1 tahun. Tapi, dari tangannya disita barang bukti 118 gram sabu yang disembunyikan di kamar mandi, dan uang tunai Rp 54,5 juta ditemukan dalam kantong plastik di dapur.

BACA JUGA..  Deli Serdang Raih Peringkat 1 TPAKD Terbaik se-Sumatera 2026, Indra Silaban: Bukti Nyata Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat

“Menurut pengakuan tersangka barang bukti itu sisa dari 200 gram yang sebelumnya dibeli dari DP dengan harga Rp66 juta. Dia juga sudah berulang kali memesan barang dari DP selama setahun belakangan ini,” ungkapnya.

Dia menambahkan, tersangka Chairul telah melakukan transaksi narkoba dengan DP secara rutin setiap empat hari sekali selama setahun terakhir. Dalam setiap transaksi tersangka memesan 100 hingga 200 gram sabu dan memperoleh keuntungan sebesar Rp70 ribu per gram.

BACA JUGA..  Kasus Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Jalani Sidang Dakwaan

“Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan untuk menangkap pemasok narkoba berinisial DP. Terhadap tersangka Chairul dan barang bukti narkoba sudah ditahan di Mapolrestabes Medan,” pungkasnya.

EDITOR : Rahmad