POSMETRO MEDAN – Hasil dari 100 hari kerja Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan hanya menimbulkan penilaian yang Kondradiktif, musuh pilkada dihabisi dan kawan pendukung dilindungi. Hal itu disampaikanFungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) M Isnen Harahap.
” Kami menilai 100 hari kerja Asri Ludin Tambunan memimpin Deliserdang (DS) merupakan pemimpin terburuk sepanjang masa. Kita harus akui bahwa 100 hari kinerja Ludin menjadi Bupati Deliserdang kebijakannya kontradiktif, kawannya dilindungi. Sedangkan yang tidak mendukungnya saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dicari-cari kesalahan. Contohnya pengusaha advertising yang tidak mendukung, saat ini bilboard dirobohkan. Hal ini menunjukkan bahwa Bupati belom move on (berpindah) dari kontestasi Pilkada 2024,” ucap Isnen. Senin,9/6/2025.
Isnen yang juga mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Deliserdang menegaskan Asriludin Tambunan adalah pemimpin kontroversi yang suka pencitraan di Media Sosial (Medsos). Sehingga kebijakan-kebijakannya dinilai kontradiktif tidak sesuai dengan janji kampanye maupun visinya “Mewujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan”.
Kontroversi yang baru saja dirasakan masyarakat, Isnen menyebut pertama, bangunan Pemkab Deliserdang yang berada di atas tanah milik Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Al Jam’iyatul Washliyah.
Dimana Pemkab Deliserdang meminta Al Washliyah mengosongkan bangunan tersebut, padahal Bupati sebelumnya telah meminjam pakai karena tanah tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) milik Al Washliyah.
Contoh kedua pencopotan pejabat, pemecatan ASN serta honor di dilingkungan Pemkab Deliserdang, pemberhentian Kepala Desa Palu Kurau Kecamatan Hamparan Perak tidak sesuai dalam regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Ketiga penegakan Peraturan Daerah (Perda) penertiban papan reklame maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kepada rakyat kecil yakni pembongkaran puluhan rumah karena tidak memiliki IMB-PBG di Jl. Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.
“Permasalahan yang muncul sejak menjadi Bupati Deliserdang hanya pencitraan di Medsos (Medsos) tapi tidak ada kinerja yang menghasilkan kepuasan bagi masyarakat Deliserdang selama dilantik menjadi Bupati Deliserdang,” ungkapnya.
Isnen juga mengungkapkan, kebijakan kontradiktif Ludin bahwa belum menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD Deliserdang dan memerintahkan OPD terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap 10 perusahaan yang diduga bermasalah merupakan kebijakan tidak mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bahkan salah satu dari 10 perusahaan yang diduga bermasalah itu yakni pihak Klinik Ganesha di Jalan H. Jalal, Desa Bintang Meriah, tidak memiliki IMB-PBG yang dibuktikan adanya surat dikeluarkan Kepala Desa Nomor:474.5/500/BM/IV/2025 yang menjelaskan bahwa bangunan tersebut sudah berdiri sejak tahun 2010 dimana pada saat itu pembangunan belum diperlukan IMB dengan ditandatangani Kepala Desa Bintang Meriah Kasiman pada 21 April 2025.
“Hal ini berbeda jelas dengan pembongkaran puluhan rumah warga karena tidak memiliki IMB-PBG di Jl. Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan,” kata Isnen.
Temuan tidak adanya izin IMB-PBG saat pihak Tim Pansus PAD DPRD Deliserdang melakukan Sidak pada Selasa (6/5), selain IMB-PBG, pihak klinik juga saat itu tidak dapat memperlihatkan izin lainnya misalnya Izin Operasional Klinik, Izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), Air Bawah Tanah (ABT), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Keterangan Rencana Kabupaten (KRK), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lainnya.
Setelah pihak Tim Pansus PAD DPRD Deliserdang mengeluarkan rekomendasi 10 perusahaan kepada Asri Ludin. Secara mengejutkan, beredar pemberitaan Asri Ludin telah menyerahkan izin perpanjang Klinik Ganesha kepada pihak Klinik Ganesha yakni dr A Nadarejen yang suasananya di kantor Bupati.
“Bukan rekomendasi dari Pansus dalam mendukung PAD yang dijalankan. Ludin malah memilih memanggil pengusaha tersebut datang ke ruangannya. Lalu memberikan izin operasional klinik dan itupun dari dua Klinik Ganesha yang ada baru satu yang keluar. Ini patut dipertanyakan kebijakan seperti apa itu ?,” ujar Isnen.
Isnen juga menyebut, program-program Pemkab Deliserdang yang sudah berjalan tahun 2025 ini adalah masih progam Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM. Sebab sampai saat ini DPRD Deliserdang bersama Pemkab belum ada mengetok Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Setelah diketok lah, baru itu programnya Bupati Ludin, kalau sekarang bisa dikatakan Deliserdang, Kabupaten Autopilot gak adapun Bupati berjalannya itu program-program karena sebelumnya sudah disahkan. Kedepannya ini kita lihat apakah Visi-Misi Bupati Ludin terakomodir di P-APBD 2025, jangan-jangan tidak terakomodir karena hubungan keduanya saat ini sedang buruk,” terangnya.
Tidak kalah penting Isnen mengatakan, keberhasilan seseorang menjadi Kepala Daerah salah satunya dilihat dalam sektor peningkatan PAD. “Tahun lalu sewaktu Deliserdang masih dipimpin PJ Bupati mampu mengalami peningkatan PAD sebesar Rp1,1 triliun. Tahun ini kita lihat Deliserdang dipimpin oleh Bupati definitif berapa capaian PAD-nya kalau tidak sampai Rp1,1 triliun, itu namanya Bupati omon-omon yang tahunya pencitraan,” tutup Isnen.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Deliserdang Drs. Khairul Azman, M.AP ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp (WA) terkait penilaian Fungsionaris PB HMI menilai 100 hari kerja Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan sibuk pencitraan dan belum move on Pilkada. Sehingga Asri Ludin Tambunan juga dinilai pemimpin terburuk sepanjang masa, belum merespon.( Wan)
EDITOR : Rahmad












