Satresnarkoba Polres Agara Golkan  Tiga Pria Pengedar Sabu

oleh
3 tersangka

POSMETRO MEDAN – Satresnarkoba Polres Agara berhasil mengamankan tiga orang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sabilussalam, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Agara, AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi,Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di desa Sabilussalam, laporan itu,langsung di respon Tim Opsnal satresnarkoba dan langsung menuju lokasi.

Setiba di lokas petugas melihat seorang pria keluar dari dalam rumah, yang kemudian diketahui bernama MR (29), warga setempat.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap MR. Berhasil ditemukan 6  bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana.

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan pemeriksaan ke dalam rumah dan mendapati dua orang laki-laki lainnya, yakni RA (18), warga Desa Lawe Deski I, Kecamatan. Babul Makmur dan RW (44), warga Desa Bukit Merdeka, Kecamatan. Lawe Sigala-Gala.

BACA JUGA..  Satresnarkoba Polres Agara Amankan Tiga Pria, Sita Sabu dan Alat Isap

Saat diamankan, RA diketahui sedang mengurut RW. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan dibeli oleh RA atas perintah MR, dan proses pembungkusan barang haram tersebut dilakukan di rumah dengan disaksikan langsung oleh RA.

Petugas kemudian mengamankan ketiga pelaku beserta sejumlah barang bukti, 6 bungkus sabu dalam plastik bening dengan berat 1,01 gram , 42 bungkus plastik klip ukuran kecil , 2 bungkus plastik klip ukuran sedang , 1 unit handphone merek Vivo warna biru muda dan 1  buah pipet yang sudah diruncingkan ujungnya.

BACA JUGA..  Dalam 21 Hari, 36 Tersangka Narkoba Diamankan

Tersangka beserta barang bukti telah di kita amankan di polres agara untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.(zal)

EDITOR : Rahmad