POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama Jan Thomas Purba, ditangkap petugas Polsek Raya saat berada di area perladangan di Desa Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun.
Petani berusia 31 tahun itu diringkus atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja.
“Penangkapan dilakukan, Kamis (22/5) dini hari, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut,” ucap Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (25/5).
Penangkapan Jan dipimpin langsung oleh Kapolsek Raya, AKP Holand Situmorang.
Petugas turut menyita sejumlah barang bukti di lokasi, seperti 2,25 gram sabu, satu unit timbangan elektronik, dan tiga bungkus plastik berisi ganja.
“Setelah penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolsek Raya, AKP Holand Situmorang menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Raya.
“Kami rutin melakukan patroli dan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman











