POSMETRO MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan tes urine kepada 84 Pegawai Lapas, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan Lingkungan Pemasyarakatan khusunya Pegawai bebas dari penyalah gunaan narkotika serta menjaga integritas institusi.
Test urine ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU) dalam rangka peningkatan Program Pembinaan dan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilingkungan Lapas Kelas IIA Binjai.
Tes urine dilakukan oleh Tim kesehatan Lapas Binjai dan didampingi Tim Pelaksana Test Urine dan Dokter Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai.
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry Sembiring langsung turun dengan Anggota Tim dan Dokter BNN Kota Binjai untuk melalukan pemeriksaan Test Urine kepada seluruh Petugas pada jajaran pengamanan Lapas.
Kepala Lapas Binjai, Wawan Irawan menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami berupaya penuh untuk memerangi narkoba, diawali dulu dari petugas-petugasnya harus bersih, agar dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di dalam lapas dengan baik,” ungkap Kalapas.
Lanjut Kalapas, bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk memastikan Lapas Kelas IIA Binjai benar-benar bersih dari penyalah gunaan narkoba terkhusus di kalangan pegawai, tes urine ini dilakukan secara rutin sebagi bentuk tanggung jawab mendukung program nasional pemberantasan narkoba, pungkas Wawan Irawan.
Melalui langkah tes urine kepada pegawai Lapas kelas IIA Binjai dapat memberikan contoh nyata dalam memberantas narkoba di Lingkungan Pemasyarakatan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.(Melky).
EDITOR : Rahmad


















