Genggam Sabu 3,22 Gram, Pria Asal Langkat ‘Diangkat’

oleh
Teks foto : MK, pria berusia 20 tahun pemilik sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Personel Sat Res Narkoba Polres Langkat, amankan seorang pria berinisial MK (20), warga Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, karena diduga membawa narkotika jenis sabu.

 Penangkapan MK, dilakukan di Lingkungan II Amal, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (5/5) lalu.

 Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu seberat bruto 3,22 gram.

BACA JUGA..  Polres Tebingtinggi Evakuasi Penemuan Mayat Seorang Pria di Simpang Medan

 Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Sahputra mengatakan, penangkapan bermula informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga membawa sabu.

 “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka MK,” kata AKP Rudi kepada wartawan, Kamis (8/5).

 Ketika akan ditangkap, MK sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu ke jalan.

BACA JUGA..  Pemkab Samosir Bersama Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus

 Akan tetap i, petugas berhasil mengamankan barang bukti dan langsung membawa MK ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 Hasil tes urine menunjukkan MK positif menggunakan narkotika.

 “Barang bukti juga telah kami kirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lanjutan,” tuturnya.

 Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

BACA JUGA..  Judi Meja Ikan-Ikan Digrebek, Lima Orang Ditangkap

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman