Empat Pria ‘Kompas’ Sopir Truk, Tes Urine Positif Narkoba

oleh
Teks foto : Empat pria pelaku pungutan liar. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Personel Polres Pelabuhan Belawan menangkap 4 (empat) pemuda warga MeVcdan Deli atas kasus tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Kawasan Industri Medan (KIM). Mereka.

 Pelaku modus kejahatan dengan mengatur lalu lintas, namun memaksa sopir truk untuk memberikan sejumlah uang.

 Keempat pelaku yang diamankan yakni, Ariya (24), Fikri (40), Yuda (24) dan Ijul (26).

BACA JUGA..  Empat Pembobol Rumah Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp80 Juta

 Keempatnya merupakan warga Medan Deli dan ditangkap pada Sabtu (24/5) malam.

 “Mereka diamankan dalam keadaan tertangkap tangan saat melakukan pengutipan liar terhadap sopir truk yang hendak masuk atau keluar dari kawasan KIM,” kata Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrul Rambe, Minggu (25/5).

 Masih keterangan Asrul, hasil tes urine terhadap keempat pelaku menunjukkan positif menggunakan narkoba.

BACA JUGA..  DPRD Kota Medan Kecewa, Kadishub Medan Mangkir RDP Mega Proyek BRT

 “Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keempat pelaku telah kami tahan di Polres Pelabuhan Belawan,” tutupnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman