Edan! Pasutri Ajak Anak Threesome

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Tindakan pasangan suami istri ini sungguh edan! P (46) dan R melibatkan putri kandungnya melakukan hubungan badan bertiga (threesome).

“Jadi anaknya (korban) ini dilakukan untuk pemanasan. Setelah itu baru berpindahlah sama istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian, Kamis (21/5/2025).

Gian mengungkap ibu korban, R, mengikuti permintaan suaminya karena takut. Bahkan dia beberapa kali diancam. “R takut sama suaminya karena pernah diancam kabur dari rumah, tidak menafkahi dan ingin mencari wanita lain jika tidak mengindahkan permintaan tersebut,” kata Gian.

BACA JUGA..  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Nyaris Tewas Ditikam

R kemudian pasrah saat diajak suaminya P berhubungan badan bertiga dengan anak kandungnya. Aksi itu terjadi sejak 2014 lalu saat korban masih berusia 12 tahun hingga kini tahun 2025.

Aksi bejat pasutri itu terungkap setelah korban curhat kepada tantenya atau adik R yang tinggal di Jakarta. Bahkan tantenya sempat tak percaya mendengar pengakuan korban disetubuhi ayah tirinya itu.

BACA JUGA..  Penyabu Dibekuk Polsek Pantai Labu

Setelah diverifikasi atas pengakuan korban, tante korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pelaku ditangkap dan kini telah ditahan.

Keduanya dijerat UU Perlindungan Anak. P dan R kini terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan bujuk rayu dan ancaman berhubungan badan dengan sang anak.(bbs)