Cipok Anak 9 Tahun, Pemuda Namorambe Dijemput Buser PPA Polresta Deli Serdang

oleh
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang

POSMETRO MEDAN– Tersangka CT, Warga Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang kabarnya terobsesi karena kebanyakan nonton situs porno di Hand Phone, hingga tak bisa menahan nafsu dan menciumi anak perempuan berusia 9 tahun sekampungnya.

Ulahnya itu membuat petaka, korban melaporkan perilaku tersangka yang membuat orang tua korban tak terima anaknya dilecehkan. Hingga orang tua korban melaporkan tersangka ke Unit Tipidum PPA Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIK dalam keterangan persnya membenarkan peristiwa itu dan pihaknya juga sudah menahan tersangka.

” Tersangka sudah kami tahan,” ujar Kasat Reskrim. Selasa, 13/5/2025.

Informasi dihimpun, kasus itu berawal saat korban dihampiri tersangka dan dirayu rayu, korban dipeluk serta dicipok pelaku lalu diberi uang Rp 5000, korban lalu melaporkan hal itu pada orang tuanya hingga orang tua korban mendatangi pelaku dan mempertanyakan hal ini.

BACA JUGA..  Pemprovsu Kucurkan Rp443 Miliar Bagi Hasil Pajak Rokok, Bobby Nasution Tekankan Keseimbangan Belanja Daerah

Setelah dipaksa, pelaku mengakuinya telah menciumi korban dan pelaku lalu dilaporkan ke Polisi hingga dilakukan penangkapan.

Kini tersangka meringkuk di sel Tahanan Polresta Deli Serdang guna proses lebih lanjut. ( Wan)

EDITOR : Rahmad