Terjebak di Genteng, Maling Rumah Dokter Berakhir di Penjara

oleh
Teks foto : M Umar salah satu maling yang terjebak di rumah dokter. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Salah satu pelaku/maling bernama M Umar terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi. Pria berusia 28 tahun itu tertangkap basah usai mencuri uang tunai dari rumah seorang dokter, Aulia Rahman Berutu (33) di di Jalan Eka Warni, Gang Eka Warni I, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

 Kepada wartawan, Kapolsek Deli Tua, Kompol Panggil Sarianto (PS) Simbolon mengatakan, penangkapan bermula pada Rabu (23/4) sekira pukul 02:00 WIB.

 Awalnya, pihak Kepolisian menerima laporan rumah korban baru saja kemalingan, dan uang tunai pecahan rupiah hingga Ringgit Malaysia dengan total Rp 2,5 juta telah hilang.

 Diketahui saat itu, maling masuk melalui plafon kamarnya, lalu mencuri uang dan kembali kabur lewat plafon.

 “Saat tim bertemu dengan korban dan korban menjelaskan bahwa rumahnya telah terjadi pencurian atau dibobol maling,” jelas PS Simbolon, Kamis (24/4).

 Masih di rumah korban, tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua menyisir lokasi secara menyeluruh.

BACA JUGA..  Bandar Narkoba Ditangkap: 3,56 Gram Sabu Menjadi Barang Bukti

 Saat itu, tiba-tiba terdengar suara berisik langkah kaki dari atas atap rumah korban.

 Kemudian polisi memeriksa atap rumah dan melihat maling masih terjebak diatas (genteng).

 Lantaran tidak bisa melarikan diri, M Umar lalu turun dari atap rumah dan menyerahkan diri.

 Ketika diinterogasi, M Umar mengakui perbuatannya telah mencuri uang tunai dari rumah korban.

 Ia masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela rumah, lalu masuk ke plafon dan berjalan menuju kamar korban.

BACA JUGA..  Modus Tanya Arah, 3 Pelajar di Medan Curi Motor

 Setelah itu, pelaku kembali mencungkil plafon, kemudian turun ke kamar mengambil uang tunai.

 Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian telah menahan M Umar dan barang bukti. Dan mencari dugaan adanya pelaku lain dalam kasus pencurian di rumah dokter tersebut.

 “Pelaku mengakui perbuatannya, dengan mencungkil jendela, masuk melalui atap asbes dan turun ke kamar korban,” tutup Kapolsek.

Reporter : Irwansyah
Editor : Oki Budiman