Pedagang Sabu di Simalungun Dibekuk 

oleh
Teks foto : Pria berinisial DP, diduga sebagai pengedar sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Tim Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap satu orang pelaku di kawasan Kabupaten Simalungun, Rabu (9/4) lalu.

 Pengedar tersebut berinisial DP, warga Paya Bakung, Kabupaten Deli Serdang. Pria berusia 39 tahun itu diamankan di sebuah lorong masjid yang berada di kawasan Simpang Mayang, Jalan Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas.

 Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.

 Calvjin menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang terus digalakkan.

 “Petugas menangkap tersangka berinisial DP, yang saat itu sedang membawa narkotika jenis sabu,” kata Calvijn, Sabtu (19/4).

 “Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan cepat di lapangan,” sambungnya.

BACA JUGA..  Tukang Kusuk Dibunuh, Suami Diburu

 Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu.

 Masih keterangan Calvijn,  pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok sabu lainnya.

 “Kami masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut. Upaya pengembangan dan pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat masih terus dilakukan,” tutupnya.

 Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam menanggapi keresahan masyarakat.

BACA JUGA..  Rico Waas Tegaskan Ulama Jangan Dijadikan Objek Kepentingan Sesaat

Editor : Oki Budiman