POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial AP (28), warga Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu, yang dipimpin oleh AKP Nelson Silalahi.
AP diamankan atas kasus peredaran narkoba di kawasan SPBU Aek Kanopan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (16/4) lalu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan AP berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU tersebut.
Setelah menerima info itu, personel yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin langsung bergerak ke lokasi.
Sesampainya di lokasi di maksud, petugas mendapati seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari warga.
Saat didekati dan dilakukan penggeledahan, dari kantong celana sebelah kiri pria tersebut ditemukan sebungkus rokok berisi 2 (dua) plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Atas temuan itu, AP beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu.
“Barang bukti yang kami amankan berupa dua plastik klip diduga berisi sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok,” kata Kompol Syafrudin, Minggu (20/4).
“Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut,” sambungnya.
Setelah penangkapan ini, ia mengimbau masyarakat di Labuhanbatu untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman











