POSMETRO MEDAN – Satreskrim Polres Labuhanbatu bekuk dua orang pria asal Kecamatan Rantau Selatan, atas kasus pencurian, Sabtu (12/4) lalu.
Kepada awak media, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafruddin mengatakan, kedua yang diamankan yakni RS (16) dan AS (28).
Keduanya merupakan pelaku pencurian dan penadahan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 10.40 WIB.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Jhon Hendra Damanik (40), saat pulang ke rumah di Gang Pardomuan, Kelurahan Padang Matinggi, ia mendapati kondisi kamar yang berantakan, Senin (17/3) sekitar pukul 10.30 WIB.
Satu unit TV merek LG, mesin pompa air, tabung gas 3 Kg, serta setrika miliknya telah raib.

Pintu belakang dan jendela dapur juga ditemukan dalam keadaan terbuka, dan kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.
Kemudian korban melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari korban, tim Opsnal bergerak cepat menuju sebuah kos-kosan di Jalan Pardomuan dan berhasil mengamankan RS.
Dalam pemeriksaan awal, RS mengakui bahwa TV hasil curiannya telah digadaikan kepada AS seharga Rp350.000.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan AS di kawasan Taman Adipura, Simpang Kompi.
Barang bukti berupa satu unit TV LG dan satu unit mesin air turut diamankan.
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kerja sama seperti ini sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Kasi Humas, Senin (14/4).
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman