Gawat! Judi Tembak Ikan Marak di Patumbak 

oleh
Teks foto : Ilustrasi judi tembak ikan. (ISTIMEWA/POSMETRO)

POSMETRO MEDAN  – Ingin berjudi! Datang ajang ke Kecamatan Patumbak, Kebulatan Deli Serdang. Di kecamatan tersebut banyak judi tembak ikan dengan merek JAG’S. Namun entah kenapa polisi diam, padahal kegiatan judi modus ketangkasan ini sudah berlangsung lama.

 Informasi dari masyarakat, beberapa lokasi tembak ikan itu Berada di Jalan Perjuangan, Desa Patumbak Kampung – satu unit mesin tembak ikan, Jalan Pasar 12, Desa Marindal I, lalu Jalan Bunga Tanjung, Desa Patumbak Kampung tepatnya di Gang Jorema, warung kopi di Desa Lantasan Baru Dusun I tepatnya samping Jambur Arihta.

 Selanjutnya, warung Taufik, Desa Patumbak I Dusun IV, dan Gang Besi, Warung Pak Adi – Desa Patumbak II.

 Karena itu masyarakat berharap kepada kepolisian segera mengambil langkah tegas menanggapi perihal tembak ikan tersebut.

 Kepada awak media ini, warga Patumbak mengatakan, judi tembak ikan tersebut kurang lebih sudah setahun lamanya, tak satu pun dari penegak hukum dari Poda Sumut, Polrestabes Medan maupun polsek setempat melakukan penangkapan terhadap bandar judi tembak ikan tersebut.

BACA JUGA..  Rampas Uang Receh Wanita ODGJ, Pelaku Jambret Dihajar Warga hingga Tumbang

 “Aman -aman saja kelihatannya judi tembak ikan di Patumbak ini belum ada polisi menggerebek lokasi judi itu, ya kita tak tau kekuatan apa di balik bandar judi ini hingga polisi bisa diam membiarkan kegiatan judi itu terus beroperasi,” kata warga enggan menyebut identitasnya, Sabtu (19/4).

 Warga itu juga bilang, dampak buruk dari tembak ikan ini juga sangat besar terhadap lingkungan generasi anak-anak bangsa terkhusus bagi kalangan pelajar.

BACA JUGA..  Peringati Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

 Kini sebagian besar remaja dapat terpengaruh mencoba peruntungan dengan bermain judi ketangkasan itu.

 Bahkan bisa jadi mempertaruhkan uang jajan dan uang sekolah mereka di mesin tembak ikan.

 Oleh sebab itu, beberapa warga di Kecamatan Patumbak meminta kepada Kepolisian guna menangkap dan membersihkan lokasi judi-judi di wilayah mereka.

 Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan masih belum memberikan keterangan terkait penemuan judi di Kecamatan Patumbak.

Reporter : Irwansyah
Editor : Oki Budiman