Disasarkan Geogle Map Pengendara Motor Masuk Tol MKTT Diamankan Petugas

oleh
Pengendara Sepeda Motor Masuk Jalan Tol MKTT

POSMETRO MEDAN – Petugas Jalan Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi mengamankan pasangan suami istri ( pasutri) membawa anak kecil naik sepeda motor yang melaju di jalan tol.

Setelah diberhentikan, petugas pengamanan jalan tol memberikan pembinaan bahwa sepeda motor tidak boleh masuk tol MKTT dan langsung menaikkan Sepeda motor ke mobil pengangkut untuk dibawa keluar memalui pintu tol Lubuk Pakam.

Kepala Pengawas keamanan Jalan Tol Elfan Safari mengatakan kalau kejadian itu terjadi pada Selasa semalam. Pengendara sepeda motor masuk dari pintu tol perbaungan dan diamankan di kilometer 49 arah Lubuk Pakam.

BACA JUGA..  Gugur di Papua Dalam Tugas, Dandim 0204 DS Sambut Jenazah Prajurit Yonif 141 AYJB di Bandara Kualanamu

” Sudah mau perbatas lubuk Pakam perbaungan la, pengendara itu mengatakan kalau ia ngikuti Geogle Map hingga nyasar masuk tol. Dari kampung, tapi sudah kita edukasi bahwa sepeda motor tidak boleh masuk tol dan langsung kita evakuasi keluar dengan mobil angkut ke luar tol Lubuk Pakam,” sebut Elfan, Rabu 2/5/2025.

Berdasarkan kronologi, kendaraan roda dua dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 5097 SAI yang dikendarai oleh Remandi, warga luar Deli Serdang, memasuki Jalan Tol MKTT melalui Gerbang Tol (GT) Perbaungan sekitar pukul 07.30 WIB.

BACA JUGA..  Gagalkan Aksi Perampokan dan Pencurian, Warga Bekuk TNI Gadungan Bersenpi di Siantar

Saat kejadian, petugas keamanan di gerbang tol telah memanggil pengguna motor untuk menginfokan bahwa kendaraan roda dua tidak boleh memasuki jalan tol.

Namun pengguna kendaraan roda dua tetap melaju dan memasuki jalan tol. Petugas di GT Perbaungan kemudian menginfokan kepada petugas di Sentral Komunikasi (Senkom) MKTT terkait kejadian tersebut dan meminta petugas di lapangan untuk menyisir jalan tol.

“Petugas lapangan segera melakukan penyisiran dan menemukan pengendara kendaraan roda dua tersebut di km 49 B (arah Medan) sekitar pukul 07.45 WIB.

BACA JUGA..  TNI & Universitas Dharmawangsa Gelar FGD Strategis, Sosialisasikan Hasil Kajian RUU TNI No 34 Tahun 2024

Selanjutnya kendaraan roda dua tersebut dievakuasi dengan menggunakan kendaraan operasional oleh petugas untuk keluar jalan tol melalui GT Lubuk Pakam dan langsung ditangani oleh petugas di GT Lubuk Pakam.

Pengakuan, pengendara kendaraan roda dua tersebut memasuki jalan tol karena mengikuti aplikasi peta dan belum memahami tentang jalan tol.( Wan)

EDITOR : Rahmad