POSMETRO MEDAN – Kesal dimarahi usai menggadai HP tanpa permisi, seorang suami menghabisi nyawa istrinya dengan menggunakan kapak. Pelaku ditangkap usai dilaporkan iparnya, adik korban.
Pembunuhan sadis terjadi di Desa Bantan Tengah, Bengkalis. Seorang suami bernama Nali nekat mengayunkan kapak ke istrinya, Susilawati (34) hingga tewas.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengungkap pembunuhan sadis terjadi pada Minggu (13/4/2025) sore, di rumah pasangan suami istri itu Kawasan Jalan Gajah Mada, Bantan Tengah.
“Korban bernama Susilawati (34), sedangkan pelaku bernama Nali. Sebelum pembunuhan, pasangan itu sempat terlibat cekcok,” kata Budi saat dimintai konfirmasi, Senin (14/5/2025).
Cekcok pasangan suami istri itu dipicu persoalan gadai handphone. Akibatnya terjadi cekcok mulut yang berakhir pada pembunuhan.
“Akibat gadai handphone, jadi cekcok mulut berujung pembunuhan. Pelaku mengambil kapak di bawah lemari dan langsung diarahkan ke korban 2 kali, kena leher dan tumbang di tempat,” kata Kapolres.
Sementara Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Kainhard Akbar menyebut cekcok berawal dari gadai handphone. Korban tidak terima handphone miliknya digadaikan pelaku tanpa izin.
“Jadi pelaku ini awalnya mengadaikan handphone dia, 3 hari kemudian handphone istrinya ini digadai juga. Tapi tanpa izin istri dan itulah terjadi cekcok,” kata Keinhard.
Selain persoalan handphone, pelaku juga mencurigai istrinya diduga selingkuh dengan pria lain. Hal itu semakin memicu amarah yang berujung pembunuhan.
“Pengakuan pelaku ada kecurigaan juga sama istrinya. Katanya dia mencurigai si korban ini ada dekat dengan pria lain,” kata Keinhard.
Setelah membacok korban, pelaku keluar dari pintu dapur menuju rumah tetangga. Pelaku memyampaikan telah membacok sang istri sambil membuang kapak yang di halaman rumah.
“Tidak lama setelah adik korban melapor pelaku kami amankan. Termasuk barang bukti juga sudah diamankan,” katanya.(dtk)











