Penegak Hukum Diminta Usut Anggaran Operasional Pengelolaan di TPA Tandukan Raga

oleh
Antrian Kendaraan pengangkut Sampah di TPA Tandukan Raga

POSMETRO MEDAN – Aparat Penegak Hukum ( APH) Kejaksaan Negeri Deli Serdang maupun Tipikor Polresta Deli Serdang untuk mengusut anggaran operasional pengelolaan sampah khususnya anggaran BBM alat berat di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) Desa Tandukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir ( STM Hilir), Kabupaten Deli Serdang.

Hal ini disebutkan salah satu pengurus Lembaga penggiat Anti Korupsi ( LPAK) di Sumatera Utara. Pengusutan harus dilakukan agar pengoperasian TPA berjalan sebagaimana mestinya dan tidak menjadi tempat ajang korupsi sejumlah oknum.

” Masalah operasional pengelolaan sampah di TPA Tandukan Raga sudah lama menjadi sorotan publik, berbagai persoalan dan masalah hingga dugaan korupsi terjadi. Hanya tak begitu menjadi perhatian karena menyangkut sampah, padahal banyak celah korupsi disana. APH baiknya usut pengelolaan anggarannya,” ujar Ginting.

Sementara itu, salah satu sopir pengangkut sampah yang setiap hari mengantar sampah ke TPA Tandukan Raga mengatakan kalau mereka sering kali antri panjang hingga berjam jam saat akan bongkar sampah. Pasalnya sering kali alat berat ( beko) yang dioperasikan menggeser sampah sampah bertumpuk itu kehabisan minyak ( BBM) solar.

BACA JUGA..  Oknum Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Kerap Pungli, Warga Binaan Resah

” Gawat kali TPA sampah Tandukan Raga ini, kurasa digelapkan mereka anggaran minyak untuk beko itu, kok seringkali habis minyak. Dan mereka juga selalu minta minyak nyedot solar dari truk sampah kami. Kalau tak kami kasi ber jam jamlah kita tak bongkar bongkar mengantri. Gawat bah,” ucap Nainggolan salah satu sopir truk sampah. Jum ‘ at, 28/3/2025.

BACA JUGA..  Rico Waas Kukuhkan Pengurus Mantan Pemain PSMS

Terkait hal ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Tandukan Raga Habean Pasaribu yang coba dikonfirmasi wartawan belum memberikan komentarnya.

Namun Pejabat Pelaksana Teknis PPTK Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Susanto tidak menjawab ringan dengan menyebutkan kalau pun Beko kehabisan minyak tidak memakan waktu lama. Tapi ia tidak menanggapi terkait anggaran minyak Beko yang diduga dikorupsi. ( WAN)

EDITOR : Rahmad