Tersangka Pembunuhan Babak Belur Dimassa di Nias

oleh
oleh

posmetromedan.com – Tersangka pembunuhan EG alias Ama Yubi Gulo (48) warga Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Nias Barat, babak belur dimassa hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Thomson Gunungsitoli.

Tersangka Dedi Warman Gulo (25) diamuk massa pada Minggu (9/2/2025) sore saat ia hendak menyerahkan diri di kantor camat. Hal itu dibenarkan Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, Senin (10/2/2025).

Revi menjelaskan, awalnya pada Minggu 9 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB sore, tersangka pelaku hendak menyerahkan diri, diantar oleh keluarganya ke Kantor Camat Sirombu Nias Barat.

BACA JUGA..  Pemasok & 5 Mahasiswa Akper Gol, Kasusnya Ganja

Dedi baru akan dibawa ke Polres Nias untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jika sudah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit. (mis)