Sarang Narkoba Digrebek, Pemilik Sabu Diamankan

oleh
Teks foto : Pemilik narkotika jenis sabu berinisial SL diamankan petugas kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Pemberantas narkoba seakan tak ada habisnya. Terbaru, personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menggerebek sarang narkoba di Dusun Kampung Jawa Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Jumat (31) lalu.

 Operasi kali ini dilakukan dari sebuah rumah milik seorang warga bernama Zainal. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial SL (37), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.

BACA JUGA..  Tersangka Pembacok Lisa Ardi Belum Tertangkap, Ini Pesan Kapolres ke Jajaran

 “Kita awalnya menerima informasi dari masyarakat. Kemudian tim Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” kata Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, Rabu (5/2).

 “Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan alat konsumsi narkoba,” sambungnya.

 Berikut barang bukti yang diamankan dari tersangka (SL), dua plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,41 gram.

BACA JUGA..  Polres Labusel Ringkus 19 Tersangka Narkoba

 Selanjutnya 5 plastik kecil berisi diduga sabu seberat 1,31 gram, alat hisap sabu (bong), 1 timbangan elektrik, 1 unit HandPhone warna hitam dan uang tunai Rp525.000.

 “Kami menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika,” harap Kapolsek.

 Hingga berita ini diterbitkan, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu guna penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Ungkap Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu, Bea Cukai Teluk Nibung Apresiasi Kapolres Labusel

 AKP Nelson Silalahi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman