POSMETRO MEDAN – Polsek Barumun Polres Padang Lawas berhasil memecahkan permasalahan warga binaannya melalui problem solving dengan perdamaian di SPKT Polsek Barumun, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Rabu (5/2) dini hari.
PS Kanit Reskrim Polsek Barumun, Aiptu Syaiful Bahri bersama Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Bripka Zulkifli Hasibuan, melakukan giat Problem Solving atas terjadinya Perkelahian antara M. Soleh Hasibuan dan Emrin yang terjadi di Desa Sihiuk, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, Selasa (4/2) malam.
Kepada wartawan, Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap mengatakan, pihaknya bersama Kepala Desa dan aparat desa melakukan problem solving masalah perkelahian warga binaannya.
“Dengan didampingi aparat desa, permasalahan ini telah diselesaikan dengan damai antara kedua belah pihak,” kata Iptu Sakti K Harahap.
Kedua belah pihak yang terlibat perkelahian juga di beri nasehat dan pesan kamtibmas.
Sementara itu, PS Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan menjelaskan, perkelahian terjadi diakibatkan terjadinya ke salah pahaman.
Kedua belah pihak masih Sangat erat hubungan keluarga, Tentang luka maupun kerugian masing-masing mengobati dan memperbaiki sendiri.
Atas kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dan tidak saling menuntut.
“Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah agar permasalahan warga tidak meluas,” kata Bripka Ginda.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap personil untuk melakukan problem solving setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” tutup Ginda.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman