Gelar Rapat Pleno Gubsu dan Wagubsu, KPU Sumut Tetapkan Bobby – Surya Ditetapkan Paslon Terpilih

oleh
KPU Sumut saat menggelar rapat pleno penetapan Bobby Nasution - Surya sebagai paslon terpilih, Rabu (5/2/2025).

POSMETRO MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Bobby Nasution – Surya sebagai Pasangan calon (Paslon) terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2025 -2030.

Penetapan tersebut setelah KPU Sumut menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan calon (Paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 yang digelar di Hotel Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Provinsi Sumut, Rabu (5/2/2025).

BACA JUGA..  DPRD Medan Minta Satpol PP Tertibkan Bangunan Langgar Aturan

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan, penetapan Paslon terpilih ini terkait dengan hasil dari tahapan Pilkada 2024 yang merupakan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 247/PHPU.Gub-XXIII/2025.

“Dimana kita ketahui bersama, pada tanggal 27 November 2024 masyarakat di Provinsi Sumut telah menentukan pilihannya dalam memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya.

BACA JUGA..  Bank Sumut Diduga Gelapkan Agunan Nasabah, Polda Sumut : Masih Dalam Penyidikan

Masih dikatakannya, dalam Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2024 tersebut, Paslon nomor 2, Edy Rahmayadi – Hasan Sagala menggugat hasil Pilgubsu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga akhirnya MK memutuskan gugatan Paslon Nomor Urut 2, Edy Rahmayadi -Hasan tidak dapat dilanjutkan/ditolak.

“KPU Sumut menetapkan Paslon Bobby Nasution – Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih dengan perolehan 3.645.611 suara atau 64,46 persen dari total suara sah,” tutup Agus Arifin yang turut di dampingi para Komisioner KPU Sumut.

BACA JUGA..  Modesta Marpaung Fasilitasi Pemangkasan Pohon di Gaharu

Dalam penetapan Paslon terpilih tersebut KPU Sumut juga turut mengundang kedua Paslon, yakni Bobby Nasution – Surya dan Edy Rahmayadi – Hasan Sagala, Partai politik (Parpol) pengusung dan Forkopimda Sumut, KPU Kabupaten /Kita se Sumut dan Bawaslu Sumut. (*)

Reporter: Sahala
Editor: Ali Amrizal