Siswi SD di Deliserdang 3 Tahun Jadi Budak Sex Abang Tiri

oleh
Polresta Deli Serdang

POSMETRO MEDAN – Bunga ( 11) Siswi Sekolah Dasar warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang menjadi budak sex Abang tirinya selama 3 tahun.

Hal ini terbongkar setelah korban menceritakan hal yang dialaminya hingga dilaporkan oleh paman korban ke pihak Kepolisian dengan nomor STTLP/ B/ 36/I/2025/ SPKT/Polresta Deliserdang.

Informasi dihimpun, Rabu, 15/1/2025. Pelapor Sutrisno (47) warga Jalan Nusa Indah 3, Deliserdang kesal bukan kepalang mendengar pengakuan keponakannya masih duduk di Kelas 5 SD berulangkali dicabuli oleh abang tirinya, AP (23) sejak masih kelas 2 SD. Ironisnya orangtua korban yang sudah diberitahukan hal ini tapi tutup mata dengan kelakuan AP.

BACA JUGA..  Diduga Korupsi Anggaran Desa, Kades Tanjung Garbus 2 Diburu APH

Aksi bejat pelaku bermula dari laporan korban yang tidak tahan dengan perlakuan abang tirinya yang kerap memaksa untuk berhubungan badan. Hal itu dilakukan setiap kali ada kesempatan disaat orang tua mereka tak ada dirumah.

“Korban sudah melapor kepada orangtuanya tapi kedua orangtuanya diduga acuh tak acuh dan terkesan menutupi kejahatan si pelaku yang merupakan anak bawaan dari Ibu pelaku,” kata Sutrisno kepada wartawan.

BACA JUGA..  Mana yang Lebih Dicari Pengguna Motor, Kecepatan atau Irit

Sutrisno menyebutkan saat ini pelakunya sudah hampir sebulan kabur dari rumahnya dan mereka paman dan wawak dan sepupu korban yang bertindak melaporkan kejadian ini. Sudah hampir 3 tahun dari sejak kelas 2 SD hingga saat ini korban kelas 5 SD digitukannya.

” Memang biadab kali pelaku ini, tak sangka kami bisa begitu kelakuannya,” ucap Sutrisno.

Pelapor berharap, kepada pihak Polresta Deliserdang segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA..  Prediksi Sporting Lisbon vs Dortmund, Champions League 12 Februari 2025

“Kami berharap keadilan dan bantuan pihak Kepolisian untuk segera menangkap si pelaku yang kabarnya telah melarikan diri. Agar pelaku dihukum berat,” harapnya.

Terkait kasus ini, Kanit PPA Polresta Deli Serdang. AKP Dodi Martha ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan pihaknya saat ini dalam proses penyidikan.

” Iya, kasus ini dalam proses penanganan,” pungkasnya. ( Wan)

EDITOR : Rahmad