POSMETRO MEDAN – Polda Sumut diminta untuk menindak terduga mafia gas LPG bersubsidi karena merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat.
Permintaan itu disampaikan dalam unjukrasa belasan orang di Mapolda Sumut, Senin (20/1/2025) siang.
Koordinator aksi, Rapi Lamnur Siregar mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Sumut meminta supaya polisi memberantas dan menangkap mafia gas subsidi oplosan.
Gas subsidi ukuran 3 kilogram dioplos ke berbagai ukuran non subsidi dan gudang itu berjarak 1 kilometer dari Kapolda Sumut.
Para pelaku disebut memperoleh gas subsidi ukuran 3 Kilogram dari berbagai sumber, kemudian gas dipindahkan ke tabung gas mulai dari 5 Kg, 12 kg dan 50 Kilogram.
“Kalau kami rekapitulasi, akibat aksi mafia gas kerugian negara sekitar Rp 1 miliar. Gas subsidi 3 kilogram dioplos ke dalam tabung gas 5 kg, dan berbagai ukuran kilogram dan dijual dengan harga normal non subsidi. Padahal isinya tadi gas 3 kg subsidi yang dipindahkan,” kata Rapi, Senin (20/1/2025).
Rapi menduga gudang gas oplosan ini beroperasi selama bertahun-tahun dan diduga kuat dilindungi oknum Polisi yang berada di Polda Sumut.
Sebab, mereka bebas mengoplos gas subsidi hingga negara ditaksir merugi miliaran.
PS Kanit Subdit I Indak Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumut AKP Indah, yang menjumpai massa menyarankan agar mereka membuat laporan resmi supaya ditindaklanjuti.
“Di sini kami sarankan kepada rekan-rekan agar membuat surat pengaduan tertulis yang berisikan tentang bagaimana cara penyaluran, siapa yang melakukan, itu dibuat secara tertulis dan langsung kirimkan kepada kami.Nanti akan kita tindak lanjuti,” katanya.(red)
EDITOR : Rahmad