Keji! Pasutri Bunuh IRT Lalu Sekap Anak Korban

oleh
oleh

posmetromedan.com – Pasangan suami isteri bertindak keji dengan membunuh seorang ibu rumah tangga, sedangkan anak korban disekap (dikunci) dalam kamar dan ditemukan kelaparan.

Kapolsek Mandau AKP Primadona mengatakan korban berinisial SU (51) dan putranya berusia 5 tahun, warga Desa Pematang Pudu, Mandau, Bengkalis. Pembunuhan terungkap setelah dilakukan otopsi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto menyebut pelaku ditangkap berhasil ditangkap di Hotel Whiz Pekanbaru. Keduanya adalah Herman (30) dan istrinya, Siti Khodijah (29).

BACA JUGA..  Tangan Pemilik Ganja Siap Edar Diborgol Polisi

“Pelaku pasangan suami istri. Ditangkap di salah satu hotel dini hari tadi oleh Jatanras Polda Riau, Polres Bengkalis dan Reskrim Polsek Mandau,” kata Anom di Pekanbaru, Selasa (14/1/2025).

Dari hasil interogasi Herman mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban SU dan mengunci anak angkat korban di dalam kamar. Pelaku kemudian mengambil barang berharga milik korban.

BACA JUGA..  Pelajar SMP Tewas Dipukul Pakai Bambu

Adapun barang berharga yang diambil yaitu kalung, gelang, cincin, uang tunai hingga ATM milik korban. Selain itu ada juga HP yang ikut digasak pasangan suami istri itu.

Sebelumnya SU ditemukan tewas oleh warga di rumahnya setelah beberapa hari tidak terlihat. Saat dicek, polisi dan warga melihat korban dalam kondisi tewas di lantai.

BACA JUGA..  Bulog Tak Berperan, Dinas Pertanian Akui Petani Deli Serdang Jual Gabah Masih di Bawah HPP

Mirisnya, polisi juga menemukan seorang anak laki-laki berusia 4-5 tahun dalam kondisi lemas. Anak tersebut dikunci di kamar oleh pelaku dan langsung dilarikan ke klinik terdekat.(bbs)