Kadis Peternakan dan Pertanian Langkat Tegaskan Pengelolaan Anggaran dan Bantuan Sesuai Prosedur

oleh

POSMETRO MEDAN – Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Langkat, Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.A., memberikan tanggapan tegas terkait isu miring yang menyebut adanya dugaan penyimpangan anggaran dan distribusi bantuan yang tidak sesuai harapan di Dinas Pertanian Langkat. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Hendrik pada Selasa (7/1/2025) pagi di Kantor Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat, Stabat.

 

Hendrik menjelaskan bahwa bantuan bibit ternak yang diberikan kepada petani sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan. “Bantuan yang kami distribusikan adalah bibit ternak kambing yang sudah memenuhi spesifikasi yang ditentukan, dan harganya sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Langkat. Kami tidak pernah memberikan bantuan berupa indukan kepada peternak,” ungkap Hendrik.

BACA JUGA..  Pemko Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Integrasi Layanan Primer (ILP), Plt. Sekda Tekankan Kebersamaan Dan Komitmen Perkuat Sistem Kesehatan Primer

 

Ia juga memastikan bahwa proses pengadaan bibit ternak dilakukan secara transparan dan sesuai aturan menggunakan sistem E-Katalog.

 

Klarifikasi Soal Pupuk Subsidi

Menanggapi isu mengenai kelangkaan pupuk subsidi yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu, Hendrik menyebut bahwa kondisi tersebut tidak sesuai fakta di lapangan. Ia menegaskan bahwa alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Secanggang sebenarnya mencukupi, bahkan melebihi kebutuhan.

BACA JUGA..  Koramil Sunggal Bersama Trantib Tertibkan PKL Ganggu Lalulintas

 

“Terkait video viral yang diunggah oleh saudara Abdul Hasan, saya rasa itu tidak mewakili kondisi sebenarnya. Secara fakta realitasnya, pupuk subsidi di Kecamatan Secanggang tidak mengalami kekurangan, malah berlebih,” ujarnya.

 

Pengawasan Ketat Distribusi Pupuk

Hendrik juga menekankan bahwa Kabupaten Langkat telah memiliki mekanisme pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi melalui tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Tim ini yang bertugas memastikan distribusi pupuk sesuai aturan dan mengatasi setiap keluhan.

BACA JUGA..  Pedagang Mengeluh, Biaya Sewa Stand di HUT ke-275 Langkat Tak Masuk Akal

 

“Jika ada keluhan terkait distribusi pupuk, tim KP3 akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa dan mencari solusi,” tegas Hendrik.

 

Dengan klarifikasi ini, Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat berharap dapat meluruskan informasi yang keliru di masyarakat serta memastikan pelayanan dan program berjalan transparan dan sesuai prosedur.(red)

EDITOR : Rahmad