POSMETRO MEDAN – Latifah Hanum (36) Ibu Rumah Tangga ( IRT) , warga Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa mendatangi Polresta Deli Serdang. Tujuannya untuk mempertanyakan laporannya pada penyidik yang sudah tiga bulan, belum juga menangkap terlapor. Selasa siang (14/1/2025).
Namun sesampainya di kantor Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) untuk bertemu dengan Penyidik Pembantu, Brigadir Dasrul Bahri yang menangani laporannya ia tak dapat menemuinya, karena penyidik dimaksud tak masuk kerja.
Setelah capek jalan sana sini, Hanum tampak begitu lemas apalagi mengetahui ternyata polisi yang ia cari ternyata tidak masuk. Ia pun kemudian menghubungi nomor ponsel penyidik tersebut. Setelah dihubungi ternyata yang bersangkutan pun mengaku sedang lepas dinas.
“Saya datang mau tanya perkembangan laporan saya. Kenapa yang melarikan sepeda motor saya nggak ditangkap-tangkap. Adanya orangnya. Capek saya seperti ini karena mau ke sini saja saya harus pakai biaya karena naik ojek. Sepeda motor saya cuma itu satu-satunya,” ujar Hanum
Pada wartawan Hanum mengaku telah membuat Laporan atas kehilangan sepeda motornya pada 24 Oktober 2024. Dua hari sebelum buat laporan sepeda motornya itu sepeda motor Honda Beat BK 6750 MBS yang ia punya dilarikan oleh seorang perempuan yang menjadi rentenir di Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa berinisial RSS. Rentenir itu mengambil sepeda motornya saat ia mau menjemput anaknya di sekolah pada 22 Oktober lalu.
“Jadi sepeda motor itu baru kami kredit sebulan. Jadi aku pakai untuk jemput anak saat itu dan saat duduk di kantin bersama ibu-ibu lain diambilnya kuncinya. Katanya suami ku masih ada hutang dulu pas minjam sejuta jadi motor itu diambilnya. Sampai sekarang ntah dimana disembunyikannya motor itu,” Kata Hanum.
Dari pengakuan suaminya, Hanum menyebut suaminya pernah memang berhutang 1 juta kepada terlapor sekitar 8 tahun lalu. Bunganya 200 ribu selama sebulan apabila tidak bisa membayar. Saat itu suaminya pun terus membayar bunga terus-terusan dan lebih dari setahun karena belum punya pekerjaan.
“Sempat dibayar 350 ribu terakhir supaya tinggal 650 ribu. Tapi itupun terus-terusan kena bunga dan nggak diakui udah dibayar 350. Selain harus bayar 1 juta harus bayar juga bunganya. Suami ku semenjak itu nggak pernah lagi bayar karena nggak sanggup,” kata Hanum.
Hanum menambahkan kalau polisi pada 12 Desember 2024 sempat menjadwalkan untuk memediasi antara dirinya dengan terlapor. Namun saat itu posisinya hanya dirinyalah yang datang. Sementara terlapor sama sekali tidak mau datang.
“Cobalah gimana dia yang dilaporkan dia yang gak datang. Polisi pun heran karena sempat dihubungi tapi nggak mau angkat baru dimatikannya HP nya. Kok ribet kali aku rasa karena orangnya ada di kampung tapi kok bisa begini laporanku. Apa karena aku orang susah nggak punya duit makanya dibuat seperti ini,” ucap Hanum sambil menangis.
Sementara itu penyidik Brigadir Dasrul Bahri mengaku pihaknya akan kembali melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan.
“Dalam waktu dekat ini kita lakukan mediasi keduanya. Iya (mediasi pertama terlapor nggak datang). Kita lakukan mediasi kedua nanti. Kalau nggak juga ada itikad baiknya berarti memang udah nggak ada niat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Brigadir Dasrul.
Belum disebutkan kapan pastinya mediasi kedua ini akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun pelapor berharap kasus ini jangan dilama lamakan. Karena ia butuh penyelesaian dan kepastian hukum dari Kepolisian yang memproses laporannya.( Wan)
EDITOR : Rahmad