POSMETRO MEDAN – Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berhasil diungkap Polsek Firdaus.
Dalam kasus ini, seorang pelaku bernama Ramadani alias Mogan (22) warga Dusun III, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, diamankan.
Pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jalan Veteran, Gang Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Jumat (10/1).
Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Dhyka Napitupulu mengatakan, Ramadani mencuri sepeda motor milik korban atau pelapor atas nama Willy Sanjaya (31) dari dalam rumahnya di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Pelaku melancarkan aksi jahatnya ketika korban meninggalkan sepeda motor nya di dalam rumah, untuk makan bakso di sekitar tempat tinggalnya yang berjarak sekitar 50 meter.
“Pencurian terjadi pada 7 September 2024, saat korban dan pelaku bersama-sama di rumah korban,” kata Dhyka, Sabtu (11/1).
Disaat korban makan bakso, dan korban kembali ke rumahnya, ia tak lagi melihat sepeda motor Supra X 125 BK 2211 XAD miliknya, begitu juga temannya yang sudah kabur.
“Selanjutnya korban memeriksa kamar tidur dan lemari di kamar, ternyata BPKB sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

Tak ingin harta bendanya hilang begitu saja, korban membuat laporan, kemudian dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi jika pelaku Ramadani berada di Kabanjahe.
Tanpa buang waktu, tim bergerak ke sana dan berhasil menangkap pelaku yang sedang duduk sebuah warung di Kabanjahe.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengakui bahwa dirinya dibantu oleh Hasan Basri untuk menjualkan sepeda motor curian itu kepada laki laki yang akrab dipanggil Opung di daerah Unimed Medan dengan harga Rp2000.000.
Hasan sendiri tiga hari lalu telah ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba.
“Dalam kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp10.000.000. Pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana dan saat ini diproses di Polsek Firdaus,” tutup Dhyka.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman