Tim Hukum Paslon Laporkan KPU Ke Bawaslu Deliserdang

oleh
Lapor ke Bawaslu Deliserdang

POSMETRO MEDAN – Tim hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 03, Yusuf- Bayu melaporkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Deliserdang ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) terhadap pelaksanaan Pemilihan Suara Susulan ( PSS) terhadap 30 Tempat Pemungutan Suara ( TPS) dan Pemilihan Suara Lanjutan ( PSL) di 1 TPS yang dianggap KPU terdampak banjir pada Rabu 27/11 kemarin.

Ketua Tim hukum, Alam Suin Berutu SH didampingi Ahmad Arfani SH dan lainnya mengatakan bahwa pihaknya menuntut dibatalkannya PSS dan PSL yang dilakukan KPU Deliserdang karena hal itu mencederai Demokrasi dan keadilan.

BACA JUGA..  Tangan Maling di Pantai Ujung Sibolga Diborgol 

” Pada 27 November kemarin itu sudah kategori bencana nasional karena cuaca sangat ekstrem hampir disemua wilayah Kabupaten Deliserdang. Banjir besar dibanyak tempat dan banyak warga dalam kondisi tidak siap meski mereka sangat ingin berpartisipasi menggunakan hak pilihnya datang ke TPS. Bukan hanya 31 TPS itu yang terdampak bencana. Sudah kami laporkan KPU ke Bawaslu, ” ungkap Berutu. Selasa 3/12/2024.

Menurut catatan dari timnya, ada 10 Kecamatan yang dilanda banjir, hujan lebat dan cuaca ekstrim. Yaitu 83 TPS di Kecamatan Delitua, 326 TPS di Kecamatan Sunggal, 224 TPS di Kecamatan Hamparan Perak , 301 TPS di Kecamatan Tanjung Morawa, 532 TPS di Kecamatan Percut Sei Tuan, 71 TPS di Kecamatan Namorambe, 63 TPS di Kecamatan Sibolangit, 136 TPS di Kecamatan Pancur Batu, 53 TPS di Kecamatan Biru Biru.

BACA JUGA..  Mobil Avanza Terbang Nabrak Warung Bakso di Perbaungan

” Total TPS yang mestinya dilakukan PSS itu 1923 TPS, ini yang relevan. Bukan hanya sebatas laporan dari PPS, PPK dicekla ke lapangan gimana kondisinya. Hasil partisipasi pemilih itukan bukti bahwa ada bencana hingga masyarakat tak bisa datang ke TPS bukan tak mau datang. Partisipasi pemilih cuma 34 persenan dari 1,4 juta lebih DPT, ” tegas Berutu.

BACA JUGA..  Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga

Terkait laporan ini, Ketua Bawaslu Deliserdang Febriyandi Ginting membenarkan sudah ada laporan dari tim hukum Paslon 03 dan Bawaslu sudah menerimanya.( Wan)

EDITOR : Rahmad