Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Oknum ASN Pemilik Sabu

oleh
Tersangka

POSMETRO MEDAN – Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang Pemuda berinisial HS (20), ASN atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan 45 gang bancin tepatnya di sebuah kos kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang ada nya peredaran narkotika golongan I jenis Sabu di wilayah tersebut

BACA JUGA..  Bongkar SDN, Dua Sekawan Gol

“Setelah mendapat informasi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, ” ujarnya. Sabtu (07/12/2024)

Sesampainya dilokasi, Petugas pun langsung melihat adanya 1 (satu) orang laki laki dewasa dengan ciri ciri yang sama sesuai dengan informasi yang kami terima Sedang berjalan di parkiran Kos.

Dan petugas pun langsung memberhentikan orang tersebut. Setelah itu petugas pun melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan tempat kost serta kediaman tersangka yang disaksikan oleh pemilik kos dan kepala dusun.

BACA JUGA..  Jelang Imlek 2025 Harga Pangan di Deli Serdang Bertahan Mahal

Hal ini, Petugas pun menemukan satu (1) buah plastik klip kecil transparan yang berisikan sabu dari kantong kanan celana panjang merk Hugo warna abu abu.

Petugas pun berhasil menyita 1 ( satu) buah plastik klip kecil transparan yang berisikan sabu dengan berat mencapai 0,19 gram.

Saat ini HS beserta alat bukti lainnya diboyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.( Red/Vich)

BACA JUGA..  Curi Pompa Air 3 Pemuda Dibekuk 

EDITOR : Rahmad