Pemain 760.470 Liter Solar Subsidi Nelayan Deliserdang “Kebal Hukum”

oleh
Ratusan Jerigen Minyak Solar dilangsir oknum diduga orang suruhan agen pengepul

POSMETRO MEDAN –  Praktek dugaan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak ( BBM) Subsidi Nelayan, yang di kelola 4 SPBN di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang kebal hukum.

Pasalnya hingga kini praktek tidak diusut oleh pihak terkait baik Pertamina maupun pihak penegak hukum.

Anggota DPRD Deliserdang Misdianto meminta pihak Pertamina dan pihak penegak hukum mengusut dugaan Penyelewengan itu dan tidak boleh dibiarkan.

” Sekiranya penyelewengan itu terjadi, bukan rakyat saja dirugikan tapi negara juga dirugikan. Karena itu BBM solar subsidi Nelayan, terus kalau itu diselewengkan kan imbasnya masyarakat juga. Mungkin nelayan di daerah lain selain Pantailabu kekurangan bbm subsidi. Jangan nelayan Pantailabu dijadikan kambing hitam untuk bisnis menguntungkan pribadi,” tegasnya. Selasa 2/12/2024.

Sebelumnya, Rosmeri Br.Sembiring Sekretaris di Dinas Perikanan Kabupaten Deliserdang, menjelaskan bahwasannya jumlah kuota itu berdasarkan Nelayan mengajukan permintaan Kuota melalui Desa dan Pihak Desa mengajukan ke Dinas Perikanan sesuai yang dibutuhkan Nelayan Kecamatan Pantai Labu.

BACA JUGA..  "Pak Ogah" Curi HP Pengemudi Mobil di Gerbang Tol Bandar Selamat

Dari data dibutuhkan dari Nelayan Kecamatan Pantai Labu sesuai kuota yang diajukan pihak desa mecapai 760.470 Liter setiap Bulannya dengan perincian dibagi 4 SPBN yaitu PT Anggita, SPBN di TPI Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang Kuota 318 nelyan dan menerima 234.481 Liter/Bulan, SPBN PT.Panla di TPI Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu Jatah 210.205 liter/ bulan Kuota 205 Nelayan, CV Indra Jaya SPBN Dusun IV Desa Paluh Sibaji menerima BBM Subsidi 109.769 Liter/Bulan dengan Kuota 116 Nelayan dan Koperasi Berkah Laut menerima pasokan Minyak 206.015 Liter/bulan dan Kuota 203 Nelayan.

Dari hasil penelusuran ke dinas Perikanan Deliserdang terdapat Kuota Pasokan BBM Subsidi Jenis Solar 760.470 Liter perbulan dengan dibagi jadi 4 SPBN, dari kuota tersebut dipastikan adanya permainan dengan rekomendasi sehingga pasokan minyak terlalu besar sehingga Pihak SPBN dapat menjual sisa BBM ke luar. Karena kebutuhan nelayan di Pantailabu jauh lebih sedikit dibanding kuota yang ada. Diduga dalam penerbitan rekom nelayan fiktif untuk mendapatkan kuota lebih banyak.

BACA JUGA..  Bobby Ikuti Peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai

Saat ini Masyarakat khususnya Nelayan banyak yang berharap adanya tindakan pengusutan dari pihak terkait agar rekomendasi yang dijadikan syarat untuk mendapat jatah pembelian solar di SPBN Pantai Labu diperiksa kembali agar tidak disalahgunakan.

” Yang bukan nelayan tapi agen minyak bisa ngambil di SPBN punya rekom juga dia, kan udah tak jelas rekom pembelian minyak di SPBN di Pantailabu ini, bukan rahasia umum lagi kalau banyak BBM subsidi disini kabarnya dijual keluar untuk ke Industri. Kalau kebutuhan nelayan sini taklah sebanyak itu, kapal kecil rata rata yang beli 10-20 liter. Kalau yang beli 100 liter itu tiga hari ke laut baru pulang. Sementara di SPBN ini tiap dua hari sekali masuk 16 ribu liter, buang kemana,” ucap Atok Nelayan Pantai Labu.

BACA JUGA..  Dugaan Pungli Kepsek SDN 107417 Tanjung Morawa Disorot

Amatan di salahsatu SPBN di Desa Bagan Serdang bersebelahan dengan Tempat Pelelangan Ikan ( TPI) ratusan Jerigen bertumpuk sedang mengisi minyak solar yang diangkut dengan becak barang dan mobil pikup dilangsiri.

Termonitoring aktivitas kegiatan BBM yang diduga disalah gunakan oleh oknum berinisial S warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, terdapat anggota suruhan dari S sedang mengambil minyak di SPBN di beberapa titik SPBN yang dimiliki oleh CV.Anggita. ( Wan)

EDITOR : Rahmad