KPU Deliserdang Hanburkan Uang 140 Milyar, Partisipasi Pemilih Cuma 34 Persen

oleh
Kantor KPU Deliserdang

POSMETRO MEDAN – Penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah di Kabupaten Deliserdang, dicap Masyarakat jadi yang paling buruk sepanjang sejarah Pemilu.

Pasalnya partisipasi pemilih hanya 34 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT) 1,4 juta lebih.

Padahal, dalam penyelenggaraan Pilkada ini, Pemerintah Kabupaten Deliserdang sudah mengelontorkan anggaran sebanyak 140 milyar lebih dengan menekan semua target target pembangunan yang ada.

Anggaran Hibah pada KPU Deliserdang itu sebesar 98 Milyar, untuk Bawaslu Deliserdang itu 28 milyar, untuk Polrestabes Medan itu 7,5 milyar, untuk Polresta Deliserdang itu 5,8 milyar, Polres Belawan 775,6 juta dan Polres Binjai 174, 8 juta. Biaya fantastis ini rasanya tak sebanding dengan pastisipasi masyarakat yang dicapai.

BACA JUGA..  Suporter PSMS Bentrok! Satu Motor Dibakar, Pedagang Ketakutan

Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Kuzu Tarigan juga menilai pemilu ini merupakan kegagalan Penyelenggara, dimana mereka tidak bisa mendongkrak partisipasi masyarakat dalam mengikuti pemilu. Tentu faktor kurangnya sosialisasi juga. Padahal anggaran untuk sosialisasi itu ada dan tidak sedikit.

” Ya ini, pemilu terburuk sepanjang sejarah. Ini kegagalan penyelenggara , kalau alasan cuaca ekstrem banjir, ya diulang saja kalau gitu. Untuk apa dipaksakan selesai kalau di TPS itu yang datang cuma 25-30 persen pemilih, ya harus bijak sesuai situasional, sesuai aturan boleh PSU,” ucapnya. Senin 2/12/2024.

BACA JUGA..  Mengawali 2025 Polda Sumut Tancap Gas Tindak Tegas Judi dan Narkoba

Ketua KPU Deliserdang Relis Yanthi juga mengakui kalau partisipasi masyarakat pada pilkada kemaren sangat rendah. Ia menuturkan kalau mereka sudah berupaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

” Menghayo -hayokan untuk memilih sudah tapi masyarakat yang tak datang tak bisa juga kita paksa,” kilahnya.

KPU Deliserdang sebagai Penyelenggara Pemilu dibawah kepemimpinan Relis Yanthi Panjaitan kerap dikritisi masyarakat dan media karena kinerja yang dicurigai masyarakat terlibat cawe cawe dengan salah satu Paslon peserta Pilkada. Selain itu tidak transfaran dalam penggunaan anggaran kegiatan KPU, baik penyelengaraan Debat Kandidat, iklan media hingga dana kampanye alat peraga dan sosialisasi mitra.( Wan)

BACA JUGA..  Diduga Tak Dipedulikan PLN UP3 Binjai, Tiang Listrik Patah Tewaskan Ibu dan Balita

EDITOR : Rahmad